Timsel KPU 4 Kabupaten Mulai Buka Pendaftaran
NABIRE – Tim seleksi telah memulai membuka pendaftaran bagi para calon anggota KPU Kabupaten Deiyai, KPU Kabupaten Mimika, KPU Kabupaten Intan Jaya, dan KPU Kabupaten Paniai. Dipastikan hari ini, Rabu (25/10/23), Timsel sudah mulai bekerja dengan membuka sekretariat Timsel di Malompo, Kabupaten Nabire.

NABIRE – Tim seleksi telah memulai membuka pendaftaran bagi para calon anggota KPU Kabupaten Deiyai, KPU Kabupaten Mimika, KPU Kabupaten Intan Jaya, dan KPU Kabupaten Paniai. Dipastikan hari ini, Rabu (25/10/23), Timsel sudah mulai bekerja dengan membuka sekretariat Timsel di Malompo, Kabupaten Nabire.
Hal ini terungkap saat jumpa pers Timsel yang digelar di Café Janji Koe, di Jl. A. Gobay, Nabire, Selasa (24/10/23) kemarin. Jumpa pers dipimpin Ketua Timsel, Oni Dendegau, didampingi Sekretaris Timsel, Naor Maiseni, anggota Timsel, Amon Tipigauw, dan anggota lainnya, Kamaruddin, hadir secara daring dari Timika.
Mengawali penyampaiannya, Ketua Timsel, Oni Dendegau, menuturkan, Timsel akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang diamanatkan dari pusat. Jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU pada 4 kabupaten di Provinsi Papua Tengah ini, sudah ada. Selanjutnya, Timsel akan menjalankannya.
“Kami akan bekerja professional dan tetap mengacu pada aturan yang ada. Kita bekerja ikut aturan bukan semaunya sendiri. Kami juga mengharapkan warga masyarakat luas yang berminat untuk bisa mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi,” tuturnya.
Dipaparkan Oni, pihaknya akan segera menjalankan jadwal tahapan pelaksanaan calon anggota KPU provinsi pada 5 provinsi dan KPU kabupaten/kota pada 43 kabupaten/kota di 9 provinsi periode 2024-2029. Pengumuman pendaftaran dilakukan selama 7 hari mulai 24 Oktober 2023 hingga 30 Oktober 2023.
Pendaftaran dilakukan selama 12 hari mulai 24 Oktober 2023 hingga 4 November 2023.
Penelitian administrasi dilakukan selama 19 hari mulai 24 Oktober 2023 hingga 11 November 2023.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan selama 6 hari mulai 5 November 2023 hingga 13 November 2023.
Penetapan hasil penelitian administrasi dilakukan selama 2 hari mulai 12 November 2023 hingga 113 November 2023.
Pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan selama 3 hari mulai 14 November 2023 hingga 16 November 2023.
Seleksi tertulis dan seleksi psikologis dilakukan selama 10 hari mulai 17 November 2023 hingga 26 November 2023.
Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi dilakukan selama 2 hari mulai 27 November 2023 hingga 28 November 2023.
Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi dilakukan selama 2 hari mulai 29 November 2023 hingga 30 November 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat dilakukan selama 6 hari mulai 29 November 2023 hingga 4 Desember 2023.
Tes kesehatan dilakukan selama 3 hari mulai 1 Desember 2023 hingga 3 Desember 2023.
Wawancara dilakukan selama 5 hari mulai 4 Desember 2023 hingga 8 Desember 2023.
Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara dilakukan selama 2 hari mulai 9 Desember 2023 hingga 10 Desember 2023.
Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan selama 2 hari mulai 11 Desember 2023 hingga 12 Desember 2023.
Penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan selama 3 hari mulai 11 Desember 2023 hingga 13 Desember 2023. (rob)
Bagikan artikel ini



