Tim Pendiri Yayasan Katolik dan Kabid SMK Papua Bahas Kelengkapan Izin Pendirian SMK
NABIRE - Bertempat di ruang tamu Aula Paroki Santo Yosep Nabire Barat, telah dibahas terkait dengan kelengkapan izin pendirian SMK Yayasan K
NABIRE - Bertempat di ruang tamu Aula Paroki Santo Yosep Nabire Barat, telah dibahas terkait dengan kelengkapan izin pendirian SMK Yayasan Katolik yang direncanakan akan dibuka di Paroki Santo Yosep Nabire Barat, akan diterima penerimaan pendaftaran siswa baru dibuka pada bulan Juni 2021, pada hari Sabtu (20/2) kemarin.
Tim Pendiri SMK Yayasan Katolik, Guru Eman Goo melalui sambungan telepon seluler mengatakan, kami atas kesediannya Kepala Bidang (Kabid) SMK Provinsi Papua yang mana datang dan hadir untuk memberikan saran bersama dengan tim disini, kami ucapkan terima kasih.
Dan kami akan membuka dua jurusan, pertama Jurusan Peternakan dan kedua Jurusan Perkebunan.
Untuk yang lain-lain kami atur secara teknis kedalam sehingga kami ingin membuka sekolah ini modelnya P5 di Moanemani yang dulu, maka siswa praktek lebih banyak dari pada terima teori sekolah.
Selain itu, akan dibuka sekolah formal dan sekolah nonformal hingga umur sekolah suami/istri 21 tahun kebawah kami akan diterima.
Katanya, orang tua niat mereka mau ingin berjuang juga kami akan terima lalu mereka adalah khusus kelas tersendiri, kerja atau praktek di lapangan dan akan dilaksanakan pengawasan oleh guru-guru, begitu pun siswa yang kami terima nanti juga harus ada pengawasan dari sekolah.
Di kesempatan yang sama, Kabid SMK Provinsi Papua, Yanus Kuayo memberikan penjelasannya jurusan yang kalian pilih, khusus untuk Nabire ini dua minggu yang lalu untuk revitalisasi SMK disini, jadi disini itu SMK negeri itu ada 5, khusus SMKN 1 dia mengelola argobisnis teknologi.
TPDB nya itu mulai ditetapkan pada 19 April 2021 nanti. TPDB itu kami dari provinsi sudah putuskan pada tanggal 19 April itu sudah mulai TPDB jalan, jadi begitu sudah hingga kalian punya izin-izin surat pengantar dan SK dikirim, maka akan diproses dalam satu minggu itu dengan dasar itu kita akan prosesnya jadi sudah keluar NPWP.
Dikatakan, kalau sudah keluar NPWP berarti sekolah ini sudah terdaftar secara resmi dan diakui oleh pemerintah.
Selanjutnya, Kepsek dan operatornya mengaktifkan data Dakodik pendidikan hingga operator dapat menguasai aplikasi komputernya karena banyak tugas yang akan dilaksanakan hingga yang belum lengkapi itu semua selesai SK dalam minggu ini juga bisa keluar.
Minggu depan SPM yang bisa keluar ini tidak lama proses dalam waktu seminggu.
Sekarang kalian mau lanjut bisa lapor kepada Pastor Paroki dulu, maka sekarang kita sudah putuskan jadi konsekwensinya apapun kita harus laksanakan, keputusan bisa jalan maka sekarang lokasi sudah ada oleh karena itu yang berikut adalah izin-izinnya.
Pertama itu harus izin pendirian SMK degan syarat-syaratnya antara lain studi kelayakannya, dalam bentuk proposal dibuat lalu ditujukan ke Gubernur Papua lewat Dinas Perizinan Terpadu Satu Atap Provinsi.
Lanjutnya, nanti mereka yang keluarkan izin pendiriannya, tapi sementara secara internal kami dari dinas keluarkan agar supaya PSN mudah keluar tapi kalian tetap siapkan.
Dengan izin operasional nanti, tapi untuk sementara dapat urus dengan PSN yang jalan.
Kedua, izin operasional program keahlian, bidang keahlian atau skill dan ketrampilan.
“Jalau izin pendirian tadi oleh lembaga sekolah itu akan ditujukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cq SMK surat pengantarnya, lalu surat pengantar izin operasional itu nanti dilampirkan dengan SK Kepala Sekolah Yayasan dan SK operator dari yayasan itu ditujukan ke Gubernur Cq Dinas Terpadu Satu Atap,” jelasnya.
Tembusan ke dinas pendidikan dan izin operasional bidang keahlian dan kompotensi keahlian itu dapat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Cq Bidang SMK dilampirkan dengan SK Kepsek dan SK operasional.
“Kalau surat kedua-duanya kalian urus cepat dalam minggu ini, maka minggu depan izin bisa dikeluarkan, setelah kami keluarkan izinnya nanti saya yang hubungkan antara operator provinsi dan Kepsek disini untuk pengurusan SPN setelah NPWP masuk pengurusan Dakodik dan pengurusan lain-lain semua masuk disitu,” pungkasnya.(modes)
Bagikan artikel ini



