Tim Gabungan Sidak di SPBU Kota Nabire, Tertibkan Penyaluran BBM Bersubsidi

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tim gabungan yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian Daerah hingga jajaran Distrik Nabire menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) secara langsung di tiga SPBU dalam wilayah kota.
Kepala Distrik (Kadistrik) Nabire, Yusak Jitmau, SE, mengonfirmasi operasi lapangan ini menyasar titik-titik krusial yang selama ini kerap dikeluhkan warga. “Kita melakukan Sidak di tiga SPBU yakni SPBU Oyehe, SPBU Bukit Meriam dan SPBU Wonorejo di dalam kota terkait dengan BBM subsidi,” ujar Yusak menerangkan lokus penertiban tersebut.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya instruksi resmi dari pucuk pimpinan daerah guna memastikan distribusi energi tepat sasaran. Menurut Yusak, langkah ini diambil agar aturan penyerapan kuota BBM di lapangan berjalan sejalan dengan regulasi yang berlaku.

“Sesuai dengan edaran Bupati Kabupaten Nabire yang mana untuk BBM subsidi kita untuk Kabupaten Nabire ini, selama ini setelah pemonitoran kami itu banyak kuota yang turun ke mereka-mereka yang seharusnya tidak mendapat,” ungkapnya.
Yusak membeberkan fakta lapangan mengenai penyebab utama terjadinya ketimpangan distribusi tersebut. Hak masyarakat kecil justru terampas oleh operasional korporasi serta kendaraan dari luar daerah yang menguras jatah lokal.
“Tetapi mereka-mereka yang seharusnya mendapat ini tidak terdapat karena banyak itu perusahaan-perusahaan, kemudian kendaraan-kendaraan yang masih menggunakan plat luar,” jelas Kadistrik Nabire tersebut.
Kondisi inilah yang memicu terjadinya antrean mengular di berbagai SPBU dan membuat pasokan BBM subsidi habis dalam sekejap. “Itu yang selalu membuat sehingga antrean itu jadi panjang, kemudian stok ke BBM subsidi itu dalam hitungan jam saja itu sudah habis, sehingga yang seharusnya dapat itu tidak dapat,” tambahnya dengan nada prihatin.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan distribusi yang merugikan masyarakat luas ini. “Ini menjadi atensi bagi Bupati Kabupaten Nabire sehingga jajarannya mulai dari Sekda, kemudian perekonomian daerah, kemudian Satuan Polisi Pamong Praja sampai dengan Distrik Nabire kita melakukan Sidak untuk melakukan penertiban,” tutup Yusak saat ditemui Papuapos Nabire di ruang kerjanya, Selasa, 9 Juni 2026. (sam)
Bagikan artikel ini



