NABIRE  - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pemeriksaan selama dua puluh lima (25) hari di Kabupaten Nabire terkait dengan laporan pertanggungjawaban yang dilakukan rapat bersama Selasa, 19 Maret 2019, bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Nabire dengan dihadiri para pimpinan OPD di lingkungan Setda Nabire serta bendaharawan dan bendaharawati. Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, S.IP.,MM, pada kesempatan itu menegaskan, para pejabat atau yang mewakili khususnya para bendahara pengeluaran dan bendahara barang langsung masuk inti dan tujuannya, pertemuan ini tadi diutarakan oleh Ketua Tim BPKP dan Sekda. “Saya harap dan mohon hormat kepada bapak/ibu sekalian yang merasa sampai hari ini belum menuntaskan laporan keuanagan, saya mengharapkan selesai pertemuan ini ketemu saya di ruangan,” kata Wabup Amirullah. Khususnya, lanjutnya, para pengguna anggaran dan bendahara yang belum bapak/ibu yang merasa pasti sudah tahu yang sudah merasa tidak perlu angkat tangan. “Tapi saya tunggu di kantor pada hari ini diselesaikan karena ini amanatnya bapak bupati mengatakan kita semua harus sepaham sesuai dengan petunjuk bupati, pemeriksaan BPK RI dilaksanakan secara reguler setiap tahun bukan hal baru,” terangnya. Tambanh Wabup, barang kali kita laksanakan pertemuan dua kali dengan BPK RI yang satu pendahuluan dan sekarang adalah terincinya kita sampaikan, sekarang pertemuan dua kali yang belum mohon dan hormat segera diselesaikan. Ini dilaksanakan guna tidak mengganggu atas kerja kita kabupaten agar audit terinci nantinya kita mendapatkan raport nilai merah. “Bapak/ibu sekalian anggota tim inikan bukan datang mencari kesalahan-kesalahan bapak/ibu sekalian, akan tetapi lembaga ini ditunjuk untuk mengawasi bagian penyelenggaraan keuangan apakah kita laporkan keuangan itu sesuai dengan aturan atau belum. Sehingga, tim ini untuk meluruskan masalah yang biasa terjadi di pemerintahan hingga kita menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan,” harap Wabup.(modes)