Tim BPK Papua Pemeriksaan Selama 25 Hari di Pemkab Nabire
NABIRE - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pemeriksaan selam
Bagikan
NABIRE - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pemeriksaan
selama dua puluh lima (25) hari di Kabupaten Nabire terkait dengan laporan
pertanggungjawaban yang dilakukan rapat bersama Selasa, 19 Maret 2019,
bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Nabire dengan dihadiri para pimpinan
OPD di lingkungan Setda Nabire serta bendaharawan dan bendaharawati. Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, S.IP.,MM, pada kesempatan itu menegaskan, para pejabat
atau yang mewakili khususnya para bendahara pengeluaran dan bendahara barang
langsung masuk inti dan tujuannya, pertemuan ini tadi diutarakan oleh Ketua Tim
BPKP dan Sekda. “Saya harap dan mohon hormat kepada bapak/ibu sekalian yang merasa sampai hari ini belum
menuntaskan laporan keuanagan, saya mengharapkan selesai pertemuan ini ketemu
saya di ruangan,” kata Wabup Amirullah. Khususnya, lanjutnya, para pengguna anggaran dan bendahara yang belum bapak/ibu yang
merasa pasti sudah tahu yang sudah merasa tidak perlu angkat tangan. “Tapi saya
tunggu di kantor pada hari ini diselesaikan karena ini amanatnya bapak bupati
mengatakan kita semua harus sepaham sesuai dengan petunjuk bupati, pemeriksaan
BPK RI dilaksanakan secara reguler setiap tahun bukan hal baru,” terangnya. Tambanh Wabup, barang kali kita laksanakan pertemuan dua kali dengan BPK RI yang satu
pendahuluan dan sekarang adalah terincinya kita sampaikan, sekarang pertemuan
dua kali yang belum mohon dan hormat segera diselesaikan. Ini dilaksanakan guna
tidak mengganggu atas kerja kita kabupaten agar audit terinci nantinya kita
mendapatkan raport nilai merah. “Bapak/ibu sekalian anggota tim inikan bukan datang mencari kesalahan-kesalahan bapak/ibu
sekalian, akan tetapi lembaga ini ditunjuk untuk mengawasi bagian
penyelenggaraan keuangan apakah kita laporkan keuangan itu sesuai dengan aturan
atau belum. Sehingga, tim ini untuk meluruskan masalah yang biasa terjadi di
pemerintahan hingga kita menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan,” harap
Wabup.(modes)
Bagikan artikel ini



