DOGIYAI – Pejabat dan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, kepala kampung, termasuk bendahara, diharapkan lebih memperhatikan tingkat pemborosan uang.

Diharapkan untuk tidak melakukan pembelanjaan di luar dari perencanaan.

  Hal itu seperti pernah disampaikan Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, SIP, terkait pada saat itu soal keuangan di Kabupaten Dogiyai pada kondisi yang tidak sehat.

Kodisi keuangan daerah dalam kondisi disclaimer dalam pemeriksaan awal di Kabupaten Dogiyai itu.

 Berdasarkan catatan pemeriksaan BPK tahun sebelumnya, bupati ingatkan untuk sangat berhati–hati dalam hal penggunaan dan pengelolaan uang di Kabupaten Dogiyai.

Himbauan bupati itu dalam rangka pembenahan penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah.

  Keinginan dari Bupati Dogiyai kedepan ada kemajuan dan ada perubahan.

Laporan keuangan daerah kedepan memenuhi syarat sesuai laporan, mesti sehat, tidak melakukan tindakan korupsi kedepannya.

Bupati Dogiyai mendatangkan orang pintar dari Jakarta.

Kementerian gelar pelatihan pembekalan. Bila diketahui dan kedapatan ada praktek korupsi, kepala kampung pejabat untuk lapor kepada polisi.

Bupati Dogiyai mengingatkan jauh sebelum terjadi di Kabupaten Dogiyai. (don)