NABIRE – Mandat dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (DPP GABPEKNAS) bernomor 003/DPP-GPS/M/III/2023 diberikan kepada Tabroni Bin M. Cahya, SH, Yermias Ramandai, ST, Muhammad Farid Pratama, Sahlan Patta, S.Kom, Iskandar Akbar. Ada 4 poin dalam mandate yang dikeluarkan di Jakarta, 16 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum, TB. Pangaribuan dan Sekretaris Jenderal, H. Guntur.

Poin pertama, melakukan koordinasi dengan LPJK PUPR, pemerintah daerah dan Kadinda Provinsi Papua Tengah. Kedua, melakukan konsolidasi organisasi pembentukan kepengurusan DPD GABPEKNAS Provinsi Papua Tengah serta DPDP GABPEKNAS kabupaten/kota se-Provinsi Papua Tengah. Ketiga, mempersiapkan Kantor Sekretariat DPD GABPEKNAS Provinsi Papua Tengah berikut perlengkapannya. Keempat, surat mandat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan gugur dengan sendirinya pada tanggal 17 September 2023.

Pemegang mandat, Tabroni Bin M. Cahya, SH, DPD GABPEKNAS Provinsi Papua Tengah siap untuk bermitra dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Hal ini dilakukan dalam rangka turut serta membangun di wilayah provinsi yang baru saja dimekarkan ini.

Lebih lanjut dikatakan Tabroni Bin M. Cahya, SH, DPD GABPEKNAS Papua Tengah siap berkontribusi positif untuk pembangunan di wilayah Provinsi Papua Tengah agar masyarakat di daerah ini menjadi lebih baik sesuai dengan visi misi GABPEKNAS.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga siap untuk terus meningkatkan kualitas kerja anggotanya. Baik dalam hal SDM maupun kinerja kedepan dalam sektor konstruksi. Selain itu, pihaknya juga akan berupaya menjadi motor penggerak untuk menciptakan pengusaha-pengusaha konstruksi yang profesional dan memiliki komitmen tinggi dalam bidang konstruksi. (PPN)