Terhalang Medan Berat, 11 Kampung Sulit Dimonitor Penggunaan Dana Desa

NABIRE - Keterbatasan akses dan tantangan geografis yang ekstrem di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan. Sebanyak 11 dari total 72 kampung hingga saat ini belum dapat dilakukan monitoring lapangan terkait penggunaan dana desa (dana kampung) yang telah dicairkan oleh Bupati Nabire sejak September lalu.
Kondisi ini memaksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mengambil langkah inovatif dengan menerapkan metode ‘monitoring meja’.
Kepala DPMK Kabupaten Nabire, Pilemon Madai, S.Th., M.Th., mengungkapkan bahwa sebelas kampung yang sulit dijangkau ini tersebar di empat distrik. Rinciannya meliputi lima kampung di Distrik Dipa, yaitu Kampung Dikia, Jigikebo, Tagauto, Epowa dan Yainowa.
Kemudian, Distrik Menou memiliki dua kampung (Lokodimi dan Yageugi), Distrik Siriwo dua kampung (Tibai dan Mabou) serta Distrik Wapoga dengan dua kampung (Totoberi dan Taumi).
Kesulitan utama dalam melakukan pengawasan langsung ke lapangan ditekankan oleh Sekretaris DPMK, Fransiskus Magai, S.Ip. Ia menjelaskan bahwa kesebelas kampung tersebut secara geografis terletak di wilayah yang tidak terjangkau oleh akses jalan darat. Jalur yang terjal, hutan lebat dan lokasi yang terpencil menjadi penghalang utama tim DPMK untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan di daerah tersebut.
"Dari 72 kampung yang ada di Nabire, sebelas kampung ini memang tidak bisa kami jangkau untuk monitoring penggunaan dana kampung secara langsung," ujar Fransiskus Magai saat memberikan keterangan kepada Papuapos di kantor DPMK, Kamis (13/11/2025).
"Ini sepenuhnya dikarenakan letak geografis yang tidak bisa dijangkau oleh jalan darat," tambahnya memperjelas.
Merespons tantangan logistik ini, DPMK Nabire tidak tinggal diam. Sebagai solusi sementara namun efektif, Fransiskus Magai menyampaikan bahwa pengawasan dana akan dilakukan melalui metode yang disebut ‘monitoring meja’.
Langkah ini merupakan upaya strategis untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan dan akuntabilitas, meskipun tanpa kunjungan fisik langsung ke lokasi.
Metode ‘monitoring meja’, ini akan berfokus pada pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, laporan keuangan dan bukti-bukti penggunaan dana lainnya yang harus disampaikan oleh pihak kampung.
Tujuannya adalah memastikan bahwa dana yang telah disalurkan sejak bulan September lalu oleh Bupati Nabire benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukan dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Nabire berkomitmen penuh pada transparansi penggunaan dana publik. Meskipun 11 kampung menghadapi kendala akses yang besar, Kepala DPMK Pilemon Madai berharap bahwa para aparat kampung dapat proaktif dalam memberikan laporan yang akurat dan jujur.
Upaya monitoring, baik di lapangan maupun di meja, tetap harus dilaksanakan demi tercapainya pembangunan merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Nabire.(sam)
Bagikan artikel ini



