NABIRE - Dengan adanya keterbatasan Ruangan Belajar (Rumbel)  atau kelas, akhirnya ada tiga kelas yang dipadatkan oleh pihak sekolah, sesungguhnya dengan kepadatan murid di tiga kelas ini dapat melangkahi ketentuan Dapodik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristik) RI.


Namun hal ini dengan terpaksa diambil langkah oleh pihak sekolah, sebab hingga saat ini SD YPK Paulus Sanoba hanya memiliki 9 ruangan kelas yang tidak dapat menampung 200an murid, sehingga kedepan SD YPK Paulus Sanoba dapat membutuhkan tambahan 3 ruangan kelas baru lagi dan bisa dipararelkan sesuai ketentuan Dapodik


Untuk itu, tiga kelas yang dipadatkan muridnya adalah kelas I, kelas III dan kelas V, yang sesungguhnya sudah harus kelas pararel A dan B, namun dengan keterbatasan ruangan kelas, tiga kelas ini muridnya dipadatkan dalam satu Rumbel yang sesungguhnya tidak ideal dan sangat merepotkan para guru yang sedang mengajar.


Demikian dikatakan Kepala SD YPK Paulus Sanoba  Deni Herman Laturiuw, S.Pd.K.,M.Pd kepada Papuapos Nabire beberapa saat lalu seraya menambahkan, dengan adanya kekurangan ruangan kelas ini  membuat sekolah sangat kerepotan, namun mau buat apa lagi, sehingga dengan padatkan murid tiga kelas itulah jawabannya.


Sehingga ke depan diharapkan kepada pemerintah agar memperhatikan seluruh laporan Dapodik yang disampaikan oleh pihak sekolah terutama Dapodik Sarana dan Prasarana (Sapras), karena dalam laporan Sapras semua kondisi fisik sekolah di laporan secara terperinci, baik itu rusak ringan, sedang dan kerusakan berat.


Untuk itu, diharapkan ke depan, pihak Dinas Pendidikan Nabire juga meminta kepada para pengawas yang turun ke sekolah-sekolah jangan cuma melihat dan menilai proses atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saja, tetapi para pengawas juga diminta untuk mencatat kerusakan bangunan sekolah hingga meubeler meja dan kursi yang ada di masing-masing sekolah.


Sebab kerusakan bangunan sekolah yang ada di daerah ini, sesungguhnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (kabupaten, provinsi dan juga pemerintah pusat), karena guru di sekolah tugasnya mengajar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa yang ada di daerah ini dengan menggunakan ruangan kelas yang layak.(des)