NABIRE – Peternak ayam petelur di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, tengah menghadapi tekanan berat akibat membanjirnya pasokan telur dari luar daerah. Kondisi tersebut menyebabkan produksi telur lokal menumpuk dan sulit terserap pasar, sehingga mengancam keberlangsungan usaha puluhan peternak.

Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRK Nabire bersama Asosiasi Ayam Layer Nabire di Ruang Banmus DPRK, Kamis (23/7/2026).

Ketua Asosiasi Ayam Layer Nabire, Hengky Ramandei, mengatakan saat ini terdapat 42 peternak aktif yang memproduksi sekitar 108.000 butir telur atau setara 604 ikat setiap hari. Dalam sebulan, produksi mencapai sekitar 18.120 ikat.

Namun, tingginya pasokan telur dari luar daerah membuat distribusi telur lokal tersendat. Jika sebelumnya hasil produksi dapat habis terjual dalam satu hingga dua hari, kini stok harus menumpuk selama beberapa hari.

"Bahkan beberapa hari lalu ada satu peternak yang masih menyimpan sekitar 500 ikat telur yang belum terjual. Itu baru satu peternak, belum yang lainnya," ungkap Hengky.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius, terutama bagi peternak skala kecil yang hanya memelihara sekitar 500 hingga 700 ekor ayam petelur.

"Kondisi ini ancaman nyata, terutama bagi peternak kecil. Kami meminta DPRK menghentikan sementara pengiriman telur dari luar daerah," tegasnya.

Dalam forum yang sama, pihak Karantina Pertanian mengungkapkan bahwa sepanjang Juni 2026 terdapat sekitar 25 ton telur yang masuk ke Nabire dari luar daerah. Volume tersebut dinilai semakin memperketat persaingan dan memperberat posisi produsen lokal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Nabire, Fransisko, menegaskan pemerintah kabupaten tidak pernah menerbitkan surat pengantar sebagai dasar rekomendasi pemasukan telur dari luar.

"Kami tidak pernah memberikan surat pengantar. Kewenangan rekomendasi berada di tingkat provinsi. Dugaan kami, ada surat pengantar dari kabupaten lain yang diajukan ke provinsi untuk mendatangkan komoditas tersebut," jelasnya.

Anggota Komisi B DPRK Nabire, Khairul Amrullah, memaparkan berdasarkan angka konsumsi telur nasional sebesar 7,7 kilogram atau sekitar 123 butir per kapita per tahun, dengan jumlah penduduk Nabire sekitar 180 ribu jiwa, kebutuhan telur harian diperkirakan hanya sekitar 60.000 butir.

Dengan demikian, produksi lokal yang mencapai 108.000 butir per hari dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Nabire tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar daerah.

"Artinya produksi lokal sebenarnya sudah lebih dari cukup. Namun kita tetap membutuhkan data riil yang valid agar rekomendasi penyusunan Peraturan Bupati tentang pengendalian distribusi telur benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Menanggapi aspirasi para peternak, Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan dengan memanggil para distributor telur untuk meminta penjelasan terkait distribusi komoditas tersebut.

Ia menegaskan, DPRK membuka peluang mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Nabire agar menghentikan sementara pemasukan telur dari luar daerah apabila hasil pembahasan menunjukkan langkah tersebut diperlukan untuk melindungi peternak lokal.

"Kami akan memanggil distributor telur besok. Jika diperlukan, DPRK akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar sementara menghentikan pengiriman telur dari luar. Kami siap melindungi peternak lokal, terutama anak-anak asli Papua yang harus dijaga dan dikembangkan usahanya," tegas Poppy. (amd)