Telepon Gelap Teror Pejabat Papua
Jayapura,- Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mendapat telepon gelap dengan modus mengatasnamakan penegak hukum. Telepon gelap tersebut ditujukan kepada beberapa kepala SKPD dan juga pegawai. Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekertaris Daerah Provinsi
Bagikan
Jayapura,- Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mendapat telepon gelap dengan modus mengatasnamakan penegak hukum. Telepon gelap tersebut ditujukan kepada beberapa kepala SKPD dan juga pegawai. Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Herry Dosinaen pada Apel pagi di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin pagi kemarin.
Menurut Sekda, nomor telepon gelap tersebut yakni 081216333 beberapa kali mengatasnamakan penegak hukum. Dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda Papua untuk melacak nomor tersebut.Aksi terror ini, kata Sekda, merupakan modus operasi yang intinya untuk mencari keuntungan sendiri ataupun hal-hal lain yang tidak bertanggungjawab. ‘’Saya melakukan koordinasi dengan Kapolda Papua untuk melacak nomor telepon terror tersebut. Apabila orangnya ditemukan, harap laporkan kepada kami, dan kita proses sesuai hukum yang berlaku di Negara ini,’’ tegasnya.Sekda kembali menegaskan, banyak yang mengatasnamakan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda untuk menjual jabatan. Jika ada pegawai yang mendapat telepon seperti itu, segera laporkan kepada kami atau pihak kepolisian. Imbaunya.Sekda mengatakan, jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota adalah jabatan politik, dan mereka juga diatur dengan undang-undang kepegawaian dan mereka juga mempunyai kewenangan untuk membina PNS, mengangkat dan memberhentikan.Selain Gubernur dan Wakil Gubernur serta pejabat di Provinsi Papua yang mengatasnamakan, Sekda akui jika telepon tersebut juga mengatasnamankan Kajati Papua dan Aspidsus.Oleh karena itu, pihaknya secara resmi sudah memberikan laporan ini kepada pihak yang berwajib untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dan tentunya melacak nomor tersebut. “Kita harapkan supaya oknum tersebut bisa diamankan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,’’ harapnya.
Bagikan artikel ini



