DEIYAI - Massa yang mengatasnamakan Team Solidaritas Peduli Rakyat dan Alam Deiyai, menggelar demo damai di Kantor KPU Deiyai, Jumat (19/1) pukul 11.40 WIT. Aksi dipimpin koordinator lapangan, Theodorus Tekege dan penanggung jawab, Yull Atoowa Mote. Aksi diikuti kurang lebih 50 orang dan diterima oleh Komisioner KPUD Deiyai, Marinus Edowai, S.Th dan Ice Giyai, S.sos. Data yang diterima media ini, pada pukul 10.29 WIT massa sementara berkumpul di lapangan sepak bola Waghete. Massa sempat melakukan orasi serta menghimbau masyarakat lain untuk bergabung dalam aksi tersebut. Sekitar pukul 10.55 WIT, massa bergerak dari Lapangan Bola Waghete dengan berjalan kaki guna melakukan orasi di sekitar Kota Waghete. Sekitar pukul 11.12 WIT, massa bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor KPU Deiyai untuk melakukan aksi demo damai. Terlihat pula empat spanduk dan dua pamflet dan 1 megaphone. Dalam spanduk, massa menyinggung Bupati Nabire, Isaias Douw yang dinilai membangun pemerintahan dinasti di wilayah Meepago. Mereka juga menyinggung Bupati Deiyai lama, Dance Takimai yang membangun Deiyai 5 tahun dalam kondisi sakit dan belum pulih baik. Dalam spanduk yang dibawa massa juga disebutkan, verifikasi KPU Deiyai dinilai dilakukan sepihak. Oleh karena itu, masyarakat Deiyai meminta verifikasi ulang bakal calon kandidat. Selain itu, KPU Deiyai diminta segera membuka/menjadwalkan ulang penerimaan bakal calon Bupati Deiyai. Pada sebuah spanduk bertuliskan, pertama, rakyat Deiyai dengan tegas meminta kepada KPUD, KPU Prov, Panwaslu dan DKKP pusat hentikan proses Pemilukada dan membuka pendaftaran ulang bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai. Kedua, apabila KPUD, KPU Prov, Panwaslu dan DKKP  pusat tidak menanggapi aspirasi masyarakat Deiyai, maka pihaknya akan melakukan boikot Pilkada serentak untuk Kabupaten Deiyai. Ketiga, masyarakat Kabupaten Deiyai menolak dengan tegas Bupati Nabire untuk tidak intervensi tahapan Pilkada Deiyai. Sementara ada dua panflet berisikan, rakyat Kabupaten Deiyai menolak dengan tegas politik adu domba yang diciptakan oleh pengurus Parpol dengan memeberikan rekomendasi ganda bagi pasangan calon. Sekitar pukul 11.50 WIT, massa diterima terlebih dahulu oleh LO Polda Papua untuk Kabupaten Deiyai, Kompol Yulius Bobii. Dalam arahannya disampaikan, para pendemo akan diterima oleh dua perwakilan Komisioner KPUD yang akan memeberikan arahan dan tanggapan perihal aspirasi dari massa. Diharapkan agar dalam pelaksanaan demo damai dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Aparat keamanan dalam hal ini Polres Paniai menghimbau bagi massa untuk tidak melakukan aksi yang berlebihan. “Dalam pelaksanaan demo damai yang dilaksanakan agar saling menghargai agar pelaksanaan giat nantinya berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya. Sekitar pukul 11.55 WIT, massa masuk ke halaman kantor KPU Deiyai. Dilanjutkan penyampaian aspirasi oleh penanggung jawab aksi demo, Yull Atoowa Mote. Disampaikan, KPUD Deiyai dalam pelaksanaan jadwal dan tahapan Pilkada sudah dilindungi oleh negara. Namun semenjak awal tahapan Pilkada Deiyai, rakyat Deiyai tidak melihat pelaksanaan tersebut sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh KPU pusat. Kedua, masalah DPT adalah kepentingan rakyat bukan kepentingan siapapun yang menentukan DPT adalah kampung setempat bukan pihak KPUD. Ketiga, pemilihan bupati tidak ditentukan oleh siapapun, namun ditentukan oleh rakyat. Karena bupati  adalah milik rakyat dan bekerja untuk rakyat. Disampaikan koordinator lapangan aksi, Theodorus Tekege, pihaknya berterima kasih kepada aparat keamanan yakni Polres Paniai yang telah melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan demo damai ini. Pihaknya dari masyarakat Deiyai sangat kecewa dengan pelaksanaan jadwal tahapan Pilkada Deiyai, salah satunya tidak adanya sosialisasi perihal Data Silon pihak KPUD. Pada kesempatan itu, pihaknya juga mempertanyakan undang-undang apa yang menjadi dasar KPUD perihal tahapan pendaftaran yang dilaksanakan. “Beberapa persyaratan bagi bakal calon tidak sesuai, namun KPUD tidak menghiraukan hal tersebut. Kami menilai KPUD tidak netral dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Deiyai,” tambahnya. Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Komisioner KPUD Deiyai, Ice Giyai, mengatakan, jadwal dan tahapan Pilkada Deiyai yang dilakukan sudah sesuai dengan tahapan dari KPU pusat. Sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapat teguran dari KPU pusat perihal tahapan yang dilaksanakan. Lebih lanjut dikatakan, masalah penyerahan berkas persyaratan yang diserahkan pada saat pelaksanaan pendaftaran, sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh KPU pusat. Soal DPT, kata dia, KPUD tidak mempunyai kewenangan dan tidak mengetahui secara pasti jumlah DPT. “Kalau bisa kami akan melakukan pertemuan dengan Dukcapil untuk berkoordinasi perihal permasalahan DPT. Dinas BPMK juga harus bertanggung jawab atas pemekaran kampung baru yang ada di Deiyai,” ujarnya. Ditambahkan Komisioner KPUD Deiyai, Marinus Edowai, sosialisasi oleh KPUD Deiyai selalu dilaksanakan setiap tahapan Pilkada yang dihadiri oleh para kepala kampung dan sekertariat partai, PPD dan PPS. Namun selama kegiatan, para undangan tidak pernah menanggapi. Sehingga pada pelaksanaan kegiatan di lapangan terjadi ketidakpahaman dan kesalahpahaman. Masalah persyaratan Parpol khususnya masalah rekomendasi dukungan terhadap bakal calon, kata dia, sudah diteliti dengan baik. Dan sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Deiyai sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. “Masalah B2KWK adalah persyaratan yang khusus dan harus diserahkan pada saat pendaftaran apabila berkas persayaratan tersebut tidak ada pada saat pendaftaran maka jelas kami tolak,” tuturnya. Lebih lanjut dikatakan, SK rekomendasi masalah dukungan bagi para bakal calon dari jalur Parpol sudah diteliti pada saat pemeriksaan berkas persyaratan pendaftaran. Dan hal ini sudah dikordinasikan dengan KPU pusat di bagian Divisi Parpol. Sehingga keputusan yang telah diambil bukan semata-mata kehendak KPUD Deiyai. Biara soal DP4, lanjut dia, KPUD Deiyai juga belum mengetahui secara pasti. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan menyurati Dinas Dukcapil, namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan. Pihaknya menilai juga pemerintah tidak serius menangani permasalahan jumlah penduduk. Selain itu, KPUD Deiyai pernah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD dan pemerintah membahas masalah DPT. Disampaikan kembali oleh penanggung jawab aksi demo, Yull Atoowa Mote, masalah DPT pada Pilkada Deiyai tahun 2018 adalah masalah besar dan pihaknya anggap pemekaran kampung di Deiyai tidak layak. Pihaknya akan mengundang semua pihak untuk membahas masalah DPT, agar mendapat jawaban yang pasti. “Apakah keempat kandidat baik dari jalur perseorangan dan partai politik yang telah diterima oleh KPUD benar-benar telah memenuhi syarat atau tidak. Adanya kecurigaan kami masalah penerimaan 4 bakal calon yang dinyatakan MS (memenuhi syarat) tapi kenapa bakal calon yg TMS (tidak memenuhi syarat) tidak diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas persyaratan,” ujarnya. Sekitar pukul 13.10 WIT dilakukan pembacaan surat pernyataan sikap rakyat Deiyai oleh penanggung jawab aksi demo, Yull Atoowa Mote. Isinya, masyarakat Deiyai dengan tegas menolak tahapan yang dilalui oleh KPUD Deiyai yang tidak sesuai dengan jadwal tahapan yang ada serta tidak pernah ada sosialsiasi tentang berkas persyaratan bakal calon. Untuk itu KPU pusat segera memerintahkan KPUD Deiyai untuk kembali membuka pendaftaran ulang bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai. Poin selanjutnya disebutkan, rakyat Deiyai mendesak pengurus DPP Partai Politik  yang sedang berperan aktif dalam Pilkada Deiyai tahun 2018 segera bekukan formulir berkas B.1 KWK / surat rekomendasi Parpol. Seluruh rakyat Deiyai menolak dengan tegas politik adu domba antar masyarakat melalui pemberian rekomendasi ganda oleh PPD Parpol pusat bertujuan untuk menciptakan konflik horizontal/perang suku. Apabila tidak ada reaksi dari aspirasi ini maka seluruh rakyat Deiyai siap untuk memboikot Pemilukada Deiyai. (ist/ros)