Tatap Muka Gubernur Meki dan Warga Lapas : Hukum di Indonesia Bagian Timur Tak Adil ?

NABIRE - Warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire menyampaikan aspirasi saat bertatap muka dengan Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, beberapa waktu lalu. Dalam aspirasinya, warga Lapas menyampaikan jika keadilan semakin hilang. Menurut mereka, ada diskriminasi hukum di wilayah Indonesia timur.
Solusi yang disampaikan Gubernur Meki, pihaknya akan memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ada di Papua Tengah mengenai perlindungan hukum bagi masyarakat, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal ini menjadi ‘PR’ bagi pemerintah daerah agar segera membentuk LBH di wilayah Papua Tengah. Selain itu, Gubernur Meki juga berjanji akan mendatangkan Menteri Hukum dan HAM RI ke Papua Tengah.
Warga Lapas membandingkan kasus-kasus yang mengindikasikan terjadinya diskriminasi hukum di Papua dibandingkan dengan di luar Papua. Dicontohkan, kasus minyak dan tambang dengan tersangka Harvey Moeis dengan dakwaan korupsi 300 triliun hanya mendapat hukuman enam tahun lima bulan. Kasus lain seperti kasus korupsi E-KTP yang menyeret Setya Novanto dengan kerugian negara mencapai 300 miliar, hanya mendapatkan hukuman minimal.
"Kalau kita dan teman-teman lain yang hanya mencuri pisang saja itu dapat hukuman sampai 2 hingga 3 tahun, kemudian yang sampai di bawah ini bisa divonis hingga belasan tahun. Ada teman saya kasus perempuan itu masuk sampai divonis belasan tahun, padahal sama-sama suka. Contoh kasus suami istri hanya karena kepentingan berhubungan badan saja bisa sampai bertahun-tahun. Hal-hal ini perlu ada reformasi hukum, khususnya di wilayah Papua Tengah ini," pinta warga Lapas.
Warga Lapas berharap masalah-masalah harusnya bisa selesai di tingkat keluarga, RT atau kepala suku, cukup sampai di situ. Kalau sudah sampai di Polres, seharusnya tugas itu mediasi agar pihak korban dan pelaku bisa diselesaikan.
Menurut mereka, hukum di negeri ini belum benar-benar adil alias masih banyak ketimpangan kepada masyarakat atau warga menengah ke bawah. Harapan warga Lapas, perlu perhatian dan pendampingan hokum karena warga yang tidak paham hukum bisa pemerintah dampingi dan berikan kuasa hokum. Sehingga warga yang bermasalah tidak berat hukumannya. Seperti mencuri pisang bisa divonis hingga dua tahun, sedangkan yang merugikan negara hingga triliunan hanya vonis enam tahun.
Warga Lapas meminta agar kedepan bisa diminimalisir. Diharapkan juga pemerintah bisa melindungi masyarakat yang belum paham hukum dan juga tidak memiliki kuasa hukum dalam permasalahan yang dihadapi. Warga Lapas juga berterimakasih kepada Gubernur Meki Nawipa yang sudah datang dan melihat keadaan warga Lapas dan juga terimakasih telah menyiapkan fasilitas hukum bagi masyarakat Papua Tengah. (feb)
Bagikan artikel ini



