Tanggapi Aksi Demo, Pertemuan Digelar
MOANEMANI - menanggapi aksi unjuk rasa oleh Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Dogiyai terkait swiping yang dilakukan aparat Kepolisian di Dogiyai, terkait Miras dan Pemilukada Dogiyai, Jumat (20/1) digelar pertemuan di ruang rapat Kantor DPRD Dogiyai. Rapat yang dig
Bagikan
MOANEMANI - menanggapi aksi unjuk rasa oleh Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Dogiyai terkait swiping yang dilakukan aparat Kepolisian di Dogiyai, terkait Miras dan Pemilukada Dogiyai, Jumat (20/1) digelar pertemuan di ruang rapat Kantor DPRD Dogiyai. Rapat yang digelar melibatkan DPRD Dogiyai dengan Pemerintah Dogiyai dan unsur TNI/Polri yang ada di Dogiyai.Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Dogiyai, Elias Anouw, dihadiri orang anggota DPRD Abner Boma, Jakson Adii, Jani Bobii, Yeheskiel Anouw, Marselino Tekege. Rapat juga dihadiri Pabung (LO) Polda Papua Kabupaten Dogiyai, Kompol Bambang Suranggono, S.Sos, Danramil Moanemano Mayor Inf. Jarman Dabang, Kapolsek Kamu AKP Mardi Marpaung, S.Sos, Kasubag Rengar Res Nabire AKP P. Yunias Sadi, Pabung Ramil Moanemani Kapten Jonatan Bunai, Asisten I Setda Dogiyai, Simon Anouw.
Penyampaian dari pihak DPRD Dogiyai, Senin (16/1) telah datang massa dari solidaritas menuntut agar Kepolisian memberhentikan swiping yang dilakukan di Dogiyai. Disampaikan juga, agar kita bersama-sama dapat mensiasati kedepan untuk cara swiping yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat menerimanya. Kedepan kita akan bersama-sama menertibkan apotik yang menjual obat-obat yang dapat mengakibatkan mabuk termasuk alkohol.Disampaikan juga, tuntutan massa dalam giat aksi demo kemarin meminta agar swiping oleh Kepolisian tidak lagi dilakukan alias diberhentikan. Sehingga dalam pertemuan ini pihaknya meminta kesepakatan dari kita semua untuk menjawab hal ini.Lanjutnya, sebagian besar masyarakat Dogiyai tidak berpendidikan sehingga kita yang berpendidikan selaku pihak Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi paham. Diminta juga kepada Kepolisian agar kedepan apabila mendapat perintah pimpinan untuk melaksanakan suatu kegiatan di Dogiyai agar memberikan tembusan kepada Komisi I DPRD sehingga DPRD akan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat.Sementara itu, Kapolsek Kamu mengatakan, swiping yang dilakukan Kepolisian sesuai perintah pimpinan dalam Ops Mantab Praja Matoa 2016 Polres Nabire dalam hal ini Polsek Kamu guna menjaga Sitkamtibmas terkait Pemilukada Dogiyai. Swiping yang dilakukan dengan sasaran sajam (senjata tajam) dan Miras (minuman keras). Dalam swiping, Kepolisian tidak membeda-bedakan antara putra daerah maupun pendatang. Tetapi Kepolisian bertindak netral dan hasil swiping yang ditemukan berupa Sajam dan Miras dikirim ke Polres Nabire dan akan dijadikan sebagai BB (barang bukti). “Dari opini yang beredar di masyarakat bahwa Kepolisian mengambil HP, gelang, kalung milik masyarakat dalam kesempatan ini saya selaku Kapolsek mau mempertegas bahwa opini tersebut tidak benar. Barang-barang yang diamankan merupakan BB dari hasil kasus pencurian dari kios/counter milik Sdr. Sapri,” ujarnya.Opini lain yang juga beredar di masyarakat bahwa Kepolisian Polsek Kamu menahan 3 orang masyarakat. Hal itu tidak benar, tetapi yang Polisi amankan adalah orang mabuk yang membuat keributan sehingga Kepolisian melakukan penahanan yang tujuannya agar Sitkamtibmas Dogiyai tetap kondusif dan setelah sadar dipulangkan.Terkait surat masuk rencana penyampaian aksi unjuk rasa oleh Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten Dogiyai hari Minggu (15/1) pukul 19.00 WIT di Polsek Kamu, dirinya selaku Kapolsek Kamu tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan ijin. Yang berkompeten mengeluarkan ijin adalah Kapolres Nabire yang nantinya diteruskan ke Satuan Intelkam dalam pembuatan ijin aksi unjuk rasa tersebut.“Terkait masalah Miras apabila adanya laporan dari masyarakat Kepolisian langsung akan menanggapi dan melakukan penggeledahan ke rumah yang diduga merupakan tempat penjualan Miras. Dan pada saat melaksanakan swiping setiap kami menemukan BB Miras kami menanyakan untuk melakukan pengembangan. Tetapi pada saat Kepolisian menanyakan dari mana minuman tersebut didapat masyarakat tersebut tidak mau memberitahukannya,” kata Kapolsek Kamu. Terkait BB kasus pencurian Kepolisian tidak pernah melakukan swiping di rumah-rumah masyarakat. Tetapi BB tersebut diantar sendiri oleh masyarakat ke Polsek. Swiping yang dilakukan Kepolisian tidak setiap saat, tetapi berdasarkan eskalasi Sitkamtibmas saat itu disuatu wilayah termasuk pada saat ini dalam tahapan Pemilukada Kabupaten Dogiyai yang merupakan agenda nasional. Sehingga perlu diamankan dan kedepan apabila Kepolisian akan melakukan kegiatan akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Dogiyai.Pabung (LO) Polda Papua, menuturkan, terkait masalah Miras telah banyak memakan korban dan sebagian besar masyarakat telah kecanduaan Miras. Sehingga pada saat Kepolisian melakukan swiping pasti akan ditolak oleh oknum masyarakat itu sendiri. Namun kita tidak akan patah semangat guna memberantas Miras di Dogiyai. Ditambahkan, swiping yang dilakukan Kepolisian merupakan langkah preventif (pencegahan). Sehingga tidak terjadi kejahatan dengan menggunakan alat tajam dan jangan menunggu setelah terjadi dulu baru kita mulai melakukan swiping.“Perlu kerja sama pihak Legislatif dan Eksekutif untuk mensosialisasikan terkait swiping oleh Kepolisian agar situasi tetap aman. Kedepan apabila melakukan giat swiping Kepolisian tidak akan melakukan gerakan tambahan atau hal-hal yang dapat membuat masyarakat menjadi takut. Apabila kita akan melaksanakan suatu kegiatan kita akan bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Dan kegiatan yang dilakukanakan tetap menghargai adat istiadat masyarakat setempat karena yang dilakukan adalah kegiatan pencegahan,” paparnya.Asisten I Setda Dogiyai menyampaikan maaf karena pada saat demo dirinya tidak berada ditempat karena adanya urusan terkait Pemilukada Dogiyai. Terkait opini yang beredar bahwa KPU Dogiyai diberhentikan, kata dia, itu tidak benar.Lebih lanjut dikatakan, menyangkut dana Pemilukada Dogiyai, Gubernur Papua telah mengambil langkah dan dalam minggu depan dana tersebut akan cair. Senin (23/1) mendatang, pemerintah akan melaksanakan wawancara kepada media bahwa Pemilukada Dogiyai akan tetap berjalan.“Peserta Pemilukada Dogiyai 4 pasang calon. Terkait sengketa Partai PKPI, KPU pusat telah memutuskan bahwa rekomendasi Partai PKPI tidak dapat digunakan sebagai pengusung partai politik karena telah mengeluarkan rekomendasi dengan nomor yang sama sehingga menghambat jalannya tahapan Pilkada Dogiyai dan sebagai sanksi rekomendasi partai PKPI tidak dapat digunakan oleh pasangan calon,” ujarnya.Terkait swiping yang dilakukan anggota Kepolisian merupakan tugas atau perintah pimpinan. Sehingga memang harus dilaksanakan dan silahkan dilakukan sesuai perintah. Namun terkait cara yang dilakukan mungkin harus lebih sopan agar dapat diterima masyarakat. Soal Miras, tambahnya, harus ada kesepakatan bersama antara semua atau membuat Perda. Dan kita secara serius menghadapi persoalan ini dan langsung ke lapangan memberantas Miras karena kita sendiri penerus kita yang menjadi korban.Pabung TNI menambahkan, pihaknya juga meminta kerjasama dari seluruh komponen pihak terkait yang ada di Dogiyai untuk bekerjasama dalam segala aktifitas guna menjaga stabilitas kemananan, ketertiban di Dogiyai. Apabila melakukan razia agar memperhatikan dari segi adat istiadat yang mana sudah merupakan tradisi masyarakat membawa panah, parang, kampak yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari.Kesimpulan pertemuan terkait swiping, swiping dilakukan pada saat tertentu dengan melihat kondisi daerah, swiping dilakukan pada saat Pilkada, swiping dilakukan dengan wajar dan tidak ada gerakan tambahan yang menyimpang dari tugas Kepolisian. Terkait dengan Miras, agar Kepolisian melancarkan giat patroli termasuk apabila adanya laporan dari masyarakat, apabila menemukan oknum masyarakat yang mabuk agar diamankan untuk mencari tahu dari mana asal usul minuman tersebut. (ros/ist)
Bagikan artikel ini



