NABIRE - Soal pelayanan masyarakat menjadi dua permasalahan mendasar, yakni gaji pegawai dan jata beras. Kedua hal ini, pegawai tidak terima di tempat tugas, dan ini yang membuat masalah.   Pegawai staf di Distrik Sukikai Selatan (Suksel), Kristianus Tagi, S.IP, melihat kendala yang dihadapi di tempat tugas kerjanya, yakni tidak ada pegawai yang ditugaskan ke tempat tugas dalam hal pelayanan masyarakat.  ”Sesuai dengan SK Bupati Dogiyai yakni ada dua kelemahan pemerintah daerah dalam hal ini, menangkut gaji pegawai sejak Instruksi Bupati bahwa gaji pegawai melalui rekening Bank Papua hingga pegawai di Distrik Suksel tidak ada di tempat tugas. Yang kedua ada oknum-oknum pegawai yang boleh mereka terima jatah beras di Irian Bakti Nabire. Kedua permasalahan ini  yang membuat pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sesuai dengan  harapan bersama,” terangnya kepada media ini, Sabtu (24/1), di RM Idola. Dikatakan Kristianus Tagi, jatah beras pegawai itu seharusnya dikirim ke tempat tugas lewat transportasi jalan darat maupun lewat transportasi udara. Sementara gaji pegawai melalui bendahara distrik di distrik masing-masing dijalankan. Hal itu merupakan tugas dan amanah yang dipercayakan oleh pemerintah kepada pegawai untuk melayani masyarakat dengan baik. Dirinya menilai, kelemahan ini tidak diatasi oleh pemerintah daerah sehingga masih ada pegawai-pegawai yang menerima baras di Nabire dan juga gaji lewat rekening. Hal ini yang menyebabkan para pegawai tidak mungkin ke tempat tugas untuk pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksinya.  “Jika ada surat keputusan dari Bupati Dogiyai diedarkan dan disampaikan kepada pimpinan Irian Bakti di Nabire, dan gaji pegawai lewat bendahara distrik, kami pegawai terima upah di tempat tugas disitulah harapan kita terakomodir sesuai dengan aturan,” ungkapnya. Melihat kendala yang dihadapi di tempat tugasnya, menyangkut pelayanan kepada masyarakat, mengambil gaji pegawai masih berlanjut melalui rekening bank,? Katanya, pemerintah daerah mengupayakan Bank Papua ranting di masing-masing di distrik yang berjauhan dengan ibu kota kabupaten di tempat tugasnya. Seperti Distrik Piyaiye, Sukikai Selatan, Mapia Barat, Mapia Tengan bahkan di distrik di bagian Kamuu seperti Distrik Kamuu Selatan dan Kamuu Timur. Dituturkannya, jika kita betul-betul ingin membangun kampung dan distrik dengan sesungguh hati, diharapkan pemerintah daerah mengatasi kedua masalah ini. Agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Ketika ada pegawai bekerja di kantor, guru mengajar murid di sekolah dan tenaga medis melayani pasien di Puskesmas, berarti ada warna pemerintah di daerah itu. Jika tidak, masyarakat menilai bahwa kegagalan pemerintah dalam hal pembangunan Kabupaten Dogiyai. (modes)