NABIRE - Mulai hari Sabtu (18/12/21) semua satuan jenjang pendidikan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Nabire mulai melaksanakan liburan akhir semester ganjil atau liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dan pada tanggal 3 Januari tahun 2022, semua satuan jenjang pendidikan sudah kembali melaksanakan tugas di awal semester genap. Dengan demikian para kepala Sekolah (Kepsek) dan dewan guru diminta dan diingatkan untuk tidak menambah hari liburan sendiri.

Apabila ditemukan adanya liburan tambahan yang dibuat Kepsek maupun dewan guru, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd tidak akan memberikan toleransi. Tetapi akan diberikan hukuman admintrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab mulai hari masuk sekolah di awal semester genap, Kepala Dinas, Kepala Bidang dan para pengawas dipastikan turun lapangan melakukan sidak ke semua satuan jenjang pendidikan. Tujuannya, memantau dan melihat dari dekat kesiapan dan keaktifan sekolah di awal semester genap.

“Guru harus ingat selama pandemi Covid-19 masih banyak materi pelajaran yang belum diselesaikan. Sehingga diharapkan pada awal masuk sekolah di semester genap, para pimpinan sekolah dapat mengkordinir guru-guru kelas dan mata pelajaran untuk kembali menyelesaikan materi pelajaran yang belum tuntas diajarkan selama pandemi Covid-19,” kata Yulianus Pasang kepada Papuapos Nabire, Jumat (17/12/21).

Dikatakan, materi pelajaran yang belum tuntas untuk dapat diselesaikan pada awal semester genap. Karena pada awal tahun pelajaran 2022/2023 mendatang kita sudah masuk pada kesiapan awal tahun pelajaran baru, maka tugas kita yang belum tuntas harus dituntaskan.

Dengan demikian, para kepala sekolah dan dewan guru diminta untuk memanfaatkan sebaik mungkin waktu yang ada guna menuntaskan pelajaran yang belum diselesaikan agar anak punya pengetahuan yang cukup. (des)