NABIRE – Pemerintah merencanakan Pemilihan Kepala Desa/Kampung (Pilkades) dalam tahun ini. Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Nabire juga akan menjadwalkan pemilihan kepala kampung dalam tahun ini.

Penjabat (PJ) Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote saat pertemuan dengan Kepala Kampung yang dimediasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Senin (28/6) mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memerintahkan untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa/Kampung dalam tahun ini. Sesuai dengan kesepakatan tersebut, Kabupaten Dogiyai dan beberapa kabupaten lain akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung dalam tahun ini. Oleh sebab itu, kita di Nabire juga akan pemilihan kepala kampung setelah PSU Pilkada Nabire.

PJ Bupati, Mote mengatakan sebelum melaksanakan Pemilhan Kepala Kampung di Nabire, Pemerintah Kabupaten Nabire akan mengundang Dirjen Pemerintahan Kampung Kemendagri untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) secara langsung dari warga, usai pemungutan suara PSU. “Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kemendagri akan ke Nabire untuk sosialisasi Pilkakam secara langsung, sebelum Pilkakam dilaksanakan,” beber Mote. 

Oleh sebab itu pula, kata PJ - Mote, Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung yang sudah siap ini sebagai persiapan panitia pelaksana Pilkakam di kampungnya masing-masing. Kepala Kampung akan diangkat, nantinya akan menjadi pelaksana Pemilihan Kepala Kampung di kampungnya masing-masing. 

Namun, para kepala kempung memprotes dengan SK Kepala Kampung tersebut sehingga pertemuan tersebut diwarna aksi protes.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua II DPRD Nabire, H Mohammad Iskandar menegaskan, momentnya tidak pas, apabila pelantikan Kepala Kampung dilaksanakan sebelum pemungutan suara PSU Pilkada Nabire.

Wakil Ketua II DPRD Nabire, Iskandar juga meminta untuk meninjau kembali ulang SK Kepala Kampung. Untuk itu, kepala kampong yang merasakan diri masih menjabat, silahkan melapor kepada eksekutif untuk ditinjau ulang. (ans)