NABIRE - Beredar surat suara yang tercoblos sangat besar dari salah satu Pasangan Calon (Paslon), dimana surat suara tersebut tercoblos sangat besar di Paslon 02 Mesak Magai dan Burhanuddin.

Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menjawab persoalan tersebut.

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Martha Wartanoy, Senin (2/12/2024) mengatakan, satu TPS yang dirasa sudah melakukan sesuai aturan dan pada saat membuka kotak untuk melihat suara dan menghitung surat suaranya di situ kedapatan di lembar surat suara tersebut. Ada Paslon yang gambarnya dirobek agak besar dan tidak menggunakan alat yang disediakan dari KPU, yaitu menggunakan paku, tetapi pemilih yang melakukan tindakan tersebut.

"Dan menurut saya petugas KPPS sudah melakukan sesuai aturan dan pada saat melakukan hal tersebut pemilih yang melakukan di bilik, sehingga kami tidak tau siapa pelakunya," katanya.

Terkait Bimtek yang ada di KPU Kabupaten Nabire, untuk memanggil kembali KPPS dan PPS di wilayah tersebut untuk melakukan penjelasan dan apa yang harus dilakukan serta apa yang menjadi pelanggaran yang tidak boleh dilakukan.

"Sehingga besok jangan sampai hal yang sama terjadi, jangan sampai PSU lagi, jadi cukup besok terakhir saja," ungkapnya.

Upaya dari KPU Kabupaten Nabire sendiri akan mengawasi secara langsung ke 5 TPS dan nanti 5 komisioner langsung ke masing-masing 5 TPS ini untuk mengawasi, walaupun ada PPD dan PPS.(edi)