Suku Mee Rayon Tota Mapiha Mendaftar ke Pemerintah Nabire
NABIRE – Kepala Suku Mee Rayon Tota Mapiha dari 11 Distrik di Kabupaten Nabire dan Dogiyai, Vabianus Tebay mendaftar ke pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nabire, pada Kamis (13/10). Hal ini untuk memperoleh legitimasi dan pengakuan dari pemerintah adanya organisasi masyarakat (ormas), Kepala Suku Rayon Tota Mapiha yang tersebar di 11 Distrik di Kabupaten Nabire dan Dogiyai.

NABIRE – Kepala Suku Mee Rayon Tota Mapiha dari 11 Distrik di Kabupaten Nabire dan Dogiyai, Vabianus Tebay mendaftar ke pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Nabire, pada Kamis (13/10). Hal ini untuk memperoleh legitimasi dan pengakuan dari pemerintah adanya organisasi masyarakat (ormas), Kepala Suku Rayon Tota Mapiha yang tersebar di 11 Distrik di Kabupaten Nabire dan Dogiyai.
Kepala Suku, Vabianus Tebay, di Nabire, Jumat (14/10) mengatakan untuk mendapat pengakuan dari pemerintah di Kabupaten Nabire, setelah mendaftar di Bakespol Nabire, salinannya sudah diserahkan ke beberapa instansi pemerintah yang terkait untuk diketahui.
Pengangkatan dan Pengukuhan Vabianus Tebay sebagai Kepala Suku Besar Tota Mapiha dari 11 Distrik di Kabupaten Nabire dan Dogiyai ini sejak 8 Januari 2022. Penunjukan dan pengangkatan inipun didukung oleh tokoh Tota Mapiha dari Kabupaten Nabire. Tokoh masyarakat yang mendukung Vabianus Tebay sebagai Kepala Suku Besar Tota Mapiha ini masing-masing Yakob Tagi dari Siriwo, Matias Iyai dari Mapia, Mikolaus Petege dari Mapia Tengah, Clara Cobai dari Mapia Barat, Thobias Bunapa dari Sukikai Selatan, Yunus Kegou dari Yaro, Marci Kegou dari Wanggar, Yohn Tekege dari Piyaiye, Apedius Wakei dari Uwapa/Topo, Yohanes Madai dari Topo dan Stefanus Tebay dari Menou.
Kepala Suku Besar Tota Mapiha ini merupakan satu kesatuan dari Suku Mee besar sehingga Tota Mapiha merupakan Sub Rayon. Kepala Suku Besar Tota Mapiha ini meliputi wilayah adat yang dihuni orang Mapiha, dalam wilayah pemerintahan yang menguasai ulayat adat di Kabupaten Nabire dan Dogiyai. Penguasaan hak ulayat adat di Kabupaten Nabire meliputi 6 distrik dan 5 distrik (sebelum memekaran distrik baru) di Kabupaten Dogiyai.
Vabianus Tebay mengatakan pembentukan kepala Suku Tota Mapiha ini untuk memperkuat posisi masyarakat adat yang menguasai 6 distrik di Kabupaten Nabire dan 5 distrik di Kabupaten Dogiyai agar pemerintah dan masyarakat lain dapat mengakui posisi dan penguasaan adat dari 11 distrik yang ada selama ini sejak turun temurun. (ans)
Bagikan artikel ini



