NABIRE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) dari Fraksi Otsus, Stella Theresia Uce Misiro, pada Rabu (29/4/26), mengikuti Musrenbang Otsus dan RKPD tahun 2027, demi mengawal isu pendidikan, kesehatan dan pembangunan berbasis Otsus, yang menjadi inti dari kegiatan tersebut.

Usai mengikuti kegiatan itu, Stella Theresia Misiro kepada awak media mengatakan, hari ini dari DPR provinsi jalur pengangkatan provinsi Papua Tengah diundang dan ini agak berbeda dari beberapa waktu sebelumnya.

“Secara khusus hadir di Musrembang tahun sebelumnya di Provinsi Papua Tengah, di mana kami memaparkan kondisi real yang kami jumpai ketika kami melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah-daerah,” ujarnya.

Stela menambahkan, di situ ada beberapa hal seperti bidang pendidikan, kesehatan dan juga ekonomi. Jadi harapannya, salah satu contoh di bidang pendidikan, pihaknya melakukan kunjungan ke kampung-kampung, di situ yang didapat adalah sekolah dasar. Ada kerusakan, kemudian ketidakhadirannya guru di tempat. 

Lanjutnya, ketika data ini bawa pulang, intervensinya itu di kabupaten. Artinya ada kewenangan, ada batas kewenangan. “Kami sangat berterima kasih terutama untuk Gubernur Papua Tengah yang memberikan kesempatan, sehingga kami bisa mengutarakan bagaimana pada kesempatan Musrenbang ini hadir juga 8 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Tengah, sehingga bisa mengakomodir nantinya di batas kewenangan yang seharusnya dijalankan,” terangnya.

Jadi seperti tadi di bidang pendidikan, ada sekolah-sekolah dasar di kampung-kampung yang harusnya ada pengawasan yang lebih ekstra lagi, sehingga ada perbaikan-perbaikan sekolah dari fisik, tapi juga peningkatan kualitas SDM-nya, utamanya para guru yang betah mengajar di tempat tugas.

Ia menambahkan, terkait pelayanan kesehatan di kampung-kampung. Diketahui bersama kewenangan terkait Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu) itu ada di kabupaten, sehingga pada saat kesempatan ini juga bisa disampaikan bahwa ada daerah-daerah yang dijumpai, Puskesmasnya masih butuh peningkatan. Baik dari segi infrastruktur, sarana dan prasarananya serta terkait dengan tenaga medis yang harus bisa stand by di tempat tugas. (rob/humPemprov)