NABIRE - Sosialisasi terpadu kepatuhan penyelenggaraan Jaminan Sosial (JS) kepada pihak Badan Usaha (BN) yang ada di Kabupaten Nabire digelar Selasa (8/5) kemarin. Kegiatan dilaksanakan di guest house selama sehari yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagaankerjaan cabang Nabire ini menghadirkan narasumber dari pihak berkompeten terkait jaminan sosial, seperti pihak Kejaksaan Negeri Nabire menyangkut aspek hukum, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nabire soal subjek dan pandang ketenagakerjaan. Selain itu, ada juga narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan DPMPP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan) Kabupaten Nabire. Kegiatan sosialisasi yang dibuka dan ditutup langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Nabire Ramadhani ini diisi dengan sesi tanya jawab bagi peserta. Banyak yang terkemuka dan dipertanyakan para peserta dari sejumlah perwakilan badan usaha swasta maupun BUMN dan BUMD yang ada di daerah ini, termasuk terkait keanggotaan sebagai peserta BPJS kesehatan maupun ketenakerjaan pegawai dan karyawan. Dalam sosialisasi itu untuk mensingkronkan, memadukan dan mengajak kepada pihak badan usaha dan perusahan swasta untuk dapat mendaftarkan pegawai, karyawan ataupun pekerjanya kedalam jaminan sosial, lantaran JS tersebut merupakan suatu keharusan yang harus dipenuhi. Hal ini seperti terang Kepala cabang BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire. Termasuk pihak Kejari selaku tim pendamping hukum dalam program nasional tersebut.(wan)