DOGIYAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai pada pertengahan bulan Agustus 2019 kemarin bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, selama 2 hari melaksanakan sosialisasi sasaran kerja pegawai pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Dogiyai.Kegiatan itu dibuka Sekretaris BKD Kabupaten Dogiyai, Simon Goo, S.Sos, mewakili Bupati Dogiyai Yakobus Dumapa, SIP. Sosialisasi sasaran kerja pegawai ini sangat penting dalam rangka membagi ilmu dan BKD Propinsi Papua bersedia datang di Kabupaten Dogiyai.Sosialisasi seperti ini, terang Sekretaris BKD Dogiyai, baru pertama kali dilaksanakan, maka dia minta keseriusannya dari peserta dan selanjutnya dapat dimengerti.Sementara itu, perwakilan dari BKD Provinsi Papua mengharapkan, BKD  sebagai lembaga yang bertanggung jawab selanjutnya secara mandiri narasumber dalam sosialisasi, diantaranya Frengki Mandowen selaku Kepala Bidang Promosi dan Mutasi BKD Provinsi Papua, Oktovianus Baikun Kepala Bidang Supervisi dan Rugita Mofu selaku fasilitasi kinerja.Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2011 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2013, diwajibkan kepada pihak BKD memberikan penilaian selama satu tahun cara kerja menyusun SKP di Indonesia “ayo kerja” melalui aplikasi. Dijelaskan, menyangkut tunjangan dibayarkan berdasarkan kinerja, kehadiran pegawai yang bersangkutan atau masuk kantor. Sasaran kerja pegawai kalau dulu KGB, selanjutnya OPD melaporkan kinerja pegawai kepada BKD dan keuangan untuk disampaikan SKPnya dibuat sendiri.BKD wajib melaporkan kinerja OPD, sasaran kerja pegawai BKD provinsi memberikan penilaian kinerja BKD Dogiyai, pembinan PNS, prestasi kerja pegawai, apa kebiasaan menjadi penilaian selama ini. Beban kerja dan disiplin PNS bersangkutan, BKD Dogiyai bisa menentukan target, termasuk uraian tugas setiap bulan yang telah ditetapkan pejabat penilai dan yang dinilai operator diisi dengan cermat.(don)