MRP Sosialisasi UU Otsus di Deiyai

DEIYAI — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah dari kelompok kerja (Pokja) Adat, Agama, dan Perempuan menggelar sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) sekaligus mekanisme pengelolaan dana Otsus di Kabupaten Deiyai.
Kegiatan yang berlangsung pada 4 Agustus 2026 di salah satu aula penginapan di Deiyai itu dihadiri Bupati Deiyai Melkianus Mote, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, ASN, aparat kampung, perwakilan masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua Tim Kunker MRP Papua Tengah, Debora Mote, bersama anggota MRP dalam kegiatan tersebut membagikan sebanyak 500 buku saku Undang-Undang Otsus kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Debora juga menyerahkan secara langsung buku saku tersebut kepada Bupati Deiyai Melkianus Mote serta perwakilan masyarakat. Pembagian buku diharapkan dapat membantu masyarakat memahami substansi dan tujuan pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.
Menurut Debora, sosialisasi UU Otsus dan mekanisme pengelolaan dana Otsus merupakan salah satu agenda penting MRP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga kultur Orang Asli Papua.
“Melalui sosialisasi ini, kita membangkitkan semangat Otonomi Khusus dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Pasalnya, melalui Undang-Undang Otsus ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Otsus untuk pembangunan di Tanah Papua,” kata Debora.
Anggota MRP yang telah tiga periode tersebut menegaskan, pelaksanaan Otsus harus dimaknai secara baik dan diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan kebijakan dan dukungan dana Otsus secara tepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai bidang.
“Dalam pelaksanaan pembangunan, Otsus harus dimanfaatkan dan dimaknai dengan baik melalui berbagai bentuk pembangunan yang menyentuh langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” pesannya.
Selain memberikan pemahaman mengenai UU Otsus dan mekanisme pengelolaan dana Otsus, rombongan MRP juga melakukan dialog bersama masyarakat serta memantau sejumlah pembangunan fisik yang dibiayai dana Otsus di Kabupaten Deiyai.
Di antaranya, pembangunan Pasar Mama-Mama Asli Papua dan Balai Galeri Art Seni Budaya Papua. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi dana Otsus dalam pembangunan di daerah.
Sementara itu, Bupati Deiyai Melkianus Mote mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan MRP Papua Tengah. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat maupun pemerintah daerah mengenai tujuan dan mekanisme pelaksanaan Otsus.
“Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan tugas para anggota MRP, terutama dalam pengawalan pelaksanaan pembangunan fisik maupun nonfisik yang dilakukan pemerintah daerah. Karena itu, kegiatan ini sangat penting dalam menjalankan tugasnya,” ujar Melkianus.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan materi sosialisasi tersebut sebagai salah satu acuan dalam menjalankan program pembangunan.
Ia menekankan agar setiap OPD memastikan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Otsus, sehingga kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Deiyai.
Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara MRP, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai Otsus, termasuk bagaimana dana Otsus dikelola dan diarahkan bagi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua. (hbb)
Bagikan artikel ini



