SKPD Intan Jaya Tengah Susun RKA
NABIRE – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Selasa (4/2) lalu, telah memulai penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2014. Kegiatan yang dihadiri Bupati Intan Jaya, Naftali Tabuni, SS, M.Si, sejumlah pejabat dari masing
Bagikan
NABIRE – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Selasa (4/2) lalu, telah memulai penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2014. Kegiatan yang dihadiri Bupati Intan Jaya, Naftali Tabuni, SS, M.Si, sejumlah pejabat dari masing-masing SKPD beserta staf, dipusatkan di aula Maranatha Nabire.
Penyusunan RKA dijadwalkan akan dilaksanakan selama 6 hari. Namun pelaksanaan akan disesuaikan, bisa diselesaikan kurang dari jadwal waktu yang direncanakan.
Pantauan media ini, para staf dari masing-masing SKPD terlihat berkonsentrasi menyusun RKA yang dimasukkan dalam program khusus di dalam perangkat komputer. Para pemandu program dari staf Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Intan Jaya, terlihat mendampingi masing-masing SKPD dalam menginput RKA.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Intan Jaya, Vulgensius Wiran, SE, berharap agar penyusunan RKA ini bisa selesai tepat waktu. Dirinya berharap, penyusunan RKA di masing-masing SKPD sudah bisa diselesaikan dalam minggu ini. Untuk selanjutnya, di minggu depan sudah bisa dibawa ke Jayapura untuk dilakukan pembahasan di tingkat provinsi.
Disinggung soal program prioritas yang dimasukan dalam RKA, katanya, akan berpatokan pada visi misi bupati yang sudah dituangkan dalam KUA/PPAS. Berdasarkan KUA/PPAS tersebut selanjutnya masing-masing SKPD tinggal mengeksekusi dalam bentuk RKA.
Disinggung jika ada program yang tidak sesuai visi misi bupati, tuturnya, tentu saja RKA itu akan dicut (tidak diterima, red). Prosesnya, RKA dari masing-masing SKPD akan disortir, yang disetujui akan ditindaklanjuti sementara yang tidak disetujui akan dicut. RKA diwajibkan untuk mengikuti program yang sudah diprioritaskan dan yang sudah dituangkan dalam bentuk KUA/PPAS.
“Harapannya, kami ingin agar mereka ikuti harga satuan standar biaya, jadi seketika inputan ini tidak mengalami kendala sehingga kita jalan mulus dan target waktu bisa kita selesaikan,” tuturnya. (ros)
Bagikan artikel ini

