NABIRE - Menyoroti kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dinilai kurang baik belakangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire mengambil langkah proaktif dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire dan Polres Nabire. 

Rakor yang dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, di Aula Setda Kabupaten Nabire ini bertujuan utama untuk membahas strategi dan langkah konkret dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nabire.

Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Worabay, S.Sos.,M.IP, dalam pernyataannya mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya menyatukan persepsi dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan masyarakat Nabire. Ia menyoroti peningkatan tindak kriminal seperti pencurian dan pembegalan yang marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

"Beberapa bulan ini sering terjadi tindak kriminal seperti pencurian, begal dan lainnya. Banyak opini publik yang tersebar di media sosial yang mengaitkan permasalahan tersebut dengan minuman beralkohol. Hal tersebut yang mendorong DPRK untuk duduk bersama dengan Pemkab Nabire membahas permasalahan ini," ungkap Nanci Karolin Worabay.

Menurutnya, desakan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, agar DPRK dan Pemkab Nabire segera menutup peredaran minuman beralkohol di Nabire semakin menguat. Minuman beralkohol dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah, justru merusak generasi muda Nabire.

Selain itu, masyarakat juga mengharapkan peningkatan patroli polisi dan pengaktifan kembali pos-pos polisi di titik strategis, seperti Pasar Karang dan Wonorejo. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, baik saat pergi ke pasar maupun berangkat kerja.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, menyampaikan, penutupan total peredaran minuman beralkohol di Nabire merupakan tantangan berat. Ia berpendapat bahwa meskipun dilarang, peredaran minuman tersebut kemungkinan akan tetap berlangsung secara diam-diam.

Oleh karena itu, Bupati Mesak Magai memilih pendekatan kontrol dan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol. Pemerintah Kabupaten Nabire saat ini tengah mempersiapkan pencetakan label khusus untuk minuman beralkohol, sebuah langkah penting dalam upaya mengatur dan mengawasi distribusinya. Dengan adanya label resmi dari pemerintah daerah, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi minuman beralkohol terkendali.

Terkait pengaktifan kembali pos-pos polisi, Bupati Mesak menjelaskan bahwa beberapa titik sudah berada di bawah kewenangan Provinsi Papua Tengah. Namun, untuk lokasi yang berada di bawah naungan kabupaten, ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Nabire.

Sementara itu, Wakapolres Nabire, Kompol Pieter Kendek, dalam kesempatan tersebut menyampaikan data terkait tingkat kriminalitas. Ia menyebutkan bahwa pada bulan Juni 2025, tingkat kriminalitas berada di angka sekitar 70 kasus, dengan kejahatan konvensional seperti pencurian, pembegalan, dan pencurian dengan kekerasan mendominasi.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan solusi komprehensif untuk permasalahan minuman beralkohol dan peningkatan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Nabire. Sinergi antara DPRK, pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Nabire.(amd)