Sinergi Patriotik di Papua Tengah: Danrem 173/PVB Dorong Prajurit Disiplin Pajak Lewat Sistem Coretax

NABIRE - Komandan Korem 173/Praja Vira Braja (PVB), Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia, menerima kunjungan audiensi strategis dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua beserta rombongan, Selasa, (4/11/2025).
Pertemuan penting ini dilangsungkan di Markas Korem 173/PVB di Nabire dan menjadi babak baru dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan prajurit TNI.
Kunjungan tersebut secara khusus berfokus pada sosialisasi dan imbauan mendesak terkait aktivasi akun sistem perpajakan terbaru, Coretax serta mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi seluruh wajib pajak, khususnya prajurit dan PNS yang berada di bawah naungan Korem 173/PVB.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia mengucapkan terima kasih dan menekankan pentingnya peran prajurit sebagai warga negara yang patuh. Ia menegaskan bahwa disiplin dalam melaksanakan kewajiban pajak adalah manifestasi nyata dari pengabdian terhadap negara dan bangsa.
“Betul pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Secara pribadi dan institusi, saya dan jajaran akan berusaha menjadi contoh dalam hal disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujar Danrem, menunjukkan komitmen institusional Korem.
Danrem juga proaktif melakukan komunikasi dua arah dengan tim DJP, secara khusus mendiskusikan perlakuan terhadap aktivasi akun Coretax dan memastikan mekanisme pelaporan SPT tahunan dapat dipahami secara tepat waktu oleh jajarannya.

Danrem menekankan betapa krusialnya memahami mekanisme pelaporan pajak digital ini agar seluruh prajurit wajib pajak dapat segera beradaptasi dengan sistem perpajakan yang modern dan transparan, sejalan dengan visi reformasi birokrasi TNI.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Papua menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi DJP dan TNI-AD. Sinergi ini dianggap vital dalam mendukung suksesnya reformasi perpajakan nasional melalui implementasi sistem Coretax.
Menurut perwakilan DJP, sistem Coretax dirancang secara revolusioner untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari proses aktivasi akun, pembayaran pajak hingga pelaporan SPT, yang kini semua dapat dilakukan secara daring (online).
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Korem 173/PVB. Melalui pertemuan kali ini, kami yakin dan berharap bahwa ke depan seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil di jajaran Korem 173/PVB ini akan dapat memahami langkah-langkah dalam menggunakan sistem Coretax, sehingga tidak ada kesulitan dalam pelaksanaan kewajiban pajak,” ungkap Kepala Kanwil DJP Papua dengan optimis.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung yang dinamis. Perwakilan DJP Papua secara detail memberikan panduan teknis mengenai tata cara aktivasi akun Coretax, pengisian SPT online serta solusi praktis untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi wajib pajak.

Sebagai penutup dan wujud terjalinnya kolaborasi, kegiatan ini ditandai dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama. Hal ini menegaskan sinergitas antara Korem 173/Praja Vira Braja dan DJP Papua dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kesadaran pajak di wilayah strategis Papua Tengah.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan anggota Korem 173/PVB akan menjadi teladan kepatuhan pajak, sekaligus aktif mendukung program pemerintah menuju sistem perpajakan yang modern, transparan dan berintegritas.(sam/humas korem)
Bagikan artikel ini


