Sewa Rumah Kepala BPKAD Dogiyai Terbakar, Kantor Dipalang
NABIRE – Masalah pemalangan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai berbuntut panjang. Akibat rumah
NABIRE – Masalah pemalangan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai berbuntut panjang. Akibat rumah yang disewa Kepala BPKAD Dogiyai, terbakar bersamaan dengan rumah penduduk lainnya di Moanemani, pemilik rumah memalang Kantor BPKAD Dogiyai untuk menuntut ganti rugi rumahnya kepada pemerintah daerah. Ganti rugi diprediksi akan dilunasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai dalam tahun anggaran 2022.
Wakil Bupati (Wabup) Dogiyai, Oskar Makai dalam jumpa pers, Sabtu (25/9/21) menjawab pertanyaan wartawan menjelaskan ganti rugi yang diminta masyarakat Dogiyai, tidak hanya rumah milik Frence yang disewa Kepala BPKAD Dogiyai. Kini masyarakat menuntut semua rumah yang terbakar sebanyak 32 rumah kepada pemerintah. Pemilik rumah yang menyewakan kepada Kepala BPKAD memalang Kantor BPKAD Dogiyai untuk menuntut ganti rugi.
Oskar mengisahkan, saat awal kejadian, sebagai wakil bupati pernah menawarkan Rp. 300 juta tetapi Frence tidak mau. Maunya ganti rugi diberikan oleh Bupati Yakobus Dumupa karena masih ada utang perjanjian politik saat Pileg 2019 lalu.
Wabup menambahkan, Pemkab Dogiyai membentuk tim lobi untuk membuka palang di Kantor BPKAD Dogiyai. Tetapi, ia menilai, apabila ada dana untuk tim, sebaiknya dana tersebut diserahkan kepada penuntut agar masalah tuntutan tidak merembes ke warga lain.
Oskar mengungkap, menurut Bupati Dumupa, tuntutan ganti rugi tersebut akan dibayar dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Sementara nilai tuntutan sekian juta per rumah dari 32 rumah warga yang terbakar beberapa waktu lalu ketika insiden Mauwa. Jika tuntutannya demikian, paling tidak sekitar Rp 2 miliar lebih Pemkab Dogiyai akan tanggulangi tuntutan ganti rugi rumah warga. (modes/ans)
Bagikan artikel ini



