Sepakat Berdamai, Kasus Internal KPU Nabire Dihentikan
NABIRE - Kasus yang terjadi di internal KPU Kabupaten Nabire telah berakhir damai dari kedua belah pihak. Ditegaskan Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, permasalahan yang terjadi di internal KPU Kabupaten Nabire, telah dihentikan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

NABIRE - Kasus yang terjadi di internal KPU Kabupaten Nabire telah berakhir damai dari kedua belah pihak. Ditegaskan Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, permasalahan yang terjadi di internal KPU Kabupaten Nabire, telah dihentikan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Diketahui, pada 24 Juni 2024 lalu terjadi permasalahan diantara Ketua KPU Nabire dan Sekretaris KPU Kabupaten Nabire yang berbuntut sampai ke pihak berwajib.
Pada Selasa (24/09/2024) surat keputusan telah keluar dari pihak berwajib dan dinyatakan Ketua KPU Nabire bersalah atas pemukulan yang terjadi terhadap Sekretaris KPU Kabupaten Nabire.
Selang beberapa hari, tepatnya pada Senin (30/09/2024), melalui Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, menjelaskan permasalahan yang terjadi di internal KPU Kabupaten Nabire telah damai oleh kedua belah pihak, dan Polres juga meminta untuk mereka mediasi dan berdamai.
Dan di Rabu lalu, 25 September 2024 suratnya sudah dicabut. "Kita inikan SKnya dari KPU RI dan tidak bisa, serta merta orang menghentikan kita di tengah jalan ataupun langsung menghentikan kita di tengah jalan," tegas Ketua KPU Papua Tengah.
Tahapan yang berlangsung di Kabupaten Nabire tetap berjalan dan inikan permasalahan internal. "Kami menyarakan agar teman-teman menjalin kemistri yang baik dan komunikasi yang baik antar komisioner dan sekretariat dan mereka berdua sepakat telah berdama dan sudah mencabut laporannya masing-masing," tandas Jennifer.(edi/rob)
Bagikan artikel ini



