NABIRE - Kendati setahun yang lalu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Dogiyai yang terletak di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara telah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Dogiyai, namun belum beroprasi karena terbentur warga pemilik kapling sengketakan sisa pembayaran hak ulayat yang belum diselesaikan oleh Pemda.

Terkait hal itu, Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa segera merespon dan menyelesaikankan pelepasan lokasi tanah RSUD.

Dan kini RSUD sudah mulai beroprasi. 

“Sejak awal saya memang punya komitmen agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

Saya tidak pernah menyerah sedikit pun untuk menyelesaikan masalah ini. 

Sekalipun banyak tantangan harus diselesaikan agar rumah sakit ini bisa beroperasi,” kata Yakobus melalui rilis yang diterima wartawan, Jumat (02/10/20).

“Saya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat aktif untuk mencari solusi atas masalah ini. 

Terutama kepada pihak pemilik hak ulayat marga Goo dan Tebai,” tuturnya.

Dengan selesainnya masalah ini, dirinya berharap, segala masalah yang berkaitan dengan hak ulayat lokasi RSUD Pratama telah selesai.

“Rumah sakit telah beroperasi dan rumah sakit ini milik seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai.

Karena itu, saya mengajak siapapun mari berobat ke rumah sakit,” imbuhnya.

Yakobus, berpesan Direktur RSUD Pratama dan jajarannya untuk melakukan pelayanan sebaik mungkin. 

Dalam rangka mengeliminir persolan kesehatan di Kabupaten Dogiyai.

“Kedepankanlah rasa kemanusiaan dalam pelayanan, karena ketika kita melayani orang sakit, saat itu juga kita melayani Tuhan,” katanya.

Yakobus berencana dalam sisa masa jabatannya tetap konsisten dan memprioritaskan pengembangan RSUD Pratama secara bertahap.

Karena itu tahun 2021 akan menganggarkan pemagaran dan pengadaan alat kesehatan. (eby)