NABIRE - Kabupaten Nabire melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2026-2029.

Pantauan awak media ini, Plt Kepala Dinas (Kominfo) Kabupaten Nabire, Yermias Degei, S.Pd., M.I.Kom, di sela-sela kegiatan sosialisasi penyelenggaraan data sektoral berbasis elektronik (SPBE) bertempat di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (18/9/25).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Nabire.

Dikatakan Yermias Degei, sosialisasi ini merupakan langkah strategis seluruh OPD, sehingga wajib memiliki website masing-masing instansi dalam rangka keterbukaan informasi publik. Hal tersebut, menurutnya, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan informasi publik adalah sebuah kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan.

SPBE merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk menyelenggarakan pemerintahan agar lebih efisien, tranparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya melalui pemanfaatan TIK untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha dan pihak lainnya.(modes)