NABIRE – Hasil seleksi terbatas pengisian jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota tahun 2021, sudah sampai pada tiga besar. Salah satunya adalah seleksi pengisian jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Nabire. Ketiga nama yang lolos masing-masing Saverius Tebai, S.STP, Novly Eleanoor Fransien Sitanala, S.H., M.H, dan Rudi Lati, S.Sos.

Data yang dihimpun media ini dari laman KPU RI, disebutkan, pengumuman hasil pelaksanaan seleksi terbatas pengisian jabatan sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021, Nomor: 04/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/IX/2021. Berdasarkan hasil seluruh tahapan Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021, Tim Uji Kesesuaian Pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021, menetapkan sejumlah hal. 

Pertama, lulus seleksi sebagai 3 besar untuk masing-masing jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021 (diurutkan berdasarkan peringkat).

Kedua, daftar nama calon pejabat Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagaimana angka 1 (satu) di atas akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Ketiga, keputusan Tim Uji Kesesuaian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebelumnya juga sempat diinformasikan, jabatan sekretaris yang tidak dilanjutkan pada tahap seleksi selanjutnya yaitu wawancara dan tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran karena peserta yang mendaftar kurang dari 3 peserta dan/atau kurang dari 3 peserta yang lulus seleksi administrasi. 

Diantaranya, dari Provinsi Papua terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Asmat, Sekretaris KPU Kabupaten Dogiyai, Sekretaris KPU Kabupaten Intan Jaya, Sekretaris KPU Kabupaten Jayawijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Sekretaris KPU Kabupaten Paniai, Sekretaris KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Sekretaris KPU Kabupaten Tolikara, Sekretaris KPU Kabupaten Waropen, Sekretaris KPU Kabupaten Yalimo.

Provinsi Papua Barat terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak, Sekretaris KPU Kabupaten Kaimana, Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten Sorong, Sekretaris KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Sekretaris KPU Kabupaten Teluk Wondama.

Provinsi Aceh yang terdiri dari Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Barat Daya, Sekretaris KIP Kabupaten Nagan Raya. Provinsi Sumatera Utara terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Nias, Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara, Sekretaris KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli. Provinsi Bengkulu terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko. Provinsi Banten terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Lebak.

Provinsi Jawa Timur terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Bangkalan, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk, Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo, Sekretaris KPU Kota Probolinggo.

Provinsi Jawa Barat terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Subang, Sekretaris KPU Kabupaten Sukabumi, Sekretaris KPU Kota Banjar, Sekretaris KPU Kota Cimahi.

Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Paser. Provinsi Maluku Utara terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur. (ist)