Seleksi PPD Pemilu 2019 Ditetapkan Akhir Februari
NABIRE – Seleksi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) atau kecamatan Kabupaten Nabire untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 201
Bagikan
NABIRE – Seleksi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) atau kecamatan Kabupaten Nabire untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang akan ditetapkan sekitar akhir bulan Februari 2018 mendatang. Untuk pengrekrutan anggota PPD ini telah dilangsungkan test wawancara pada hari Selasa, 13 Februari kemarin selama sehari penuh untuk 54 calon anggota PPD se Kabupaten Nabire. Selanjutnya, setelah melalui tahapan berikut atau melalui penilaian dan tanggapan dari masyarakat, maka hasil seleksinya akan ditetapkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum. Hal ini seperti terang Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya. Dikatakan, hari ini pihaknya telah melaksanakan tes wawancara dengan calon anggota PPD Pemilu 2019, baik Pileg maupun Pilpres. “Kita mulai tadi (kemarin, red) sekitar jam 10 pagi sampai kemungkinan malam atau sampai selesai nantinya,” tandas Nelius. Usai tahapan tes wawancara, lanjutnya, akan ditempelkan hasilnya dan seterusnya setelah ada tanggapan dari masyarakat pihak KPU akan mengumumkan hasilnya ke publik, baik lewat media cetak dan elektronik nantinya. “Kalau tidak ada halangan dan aral melintang, kita akan mengumumkan hasil seleksi anggota PPD Pemilu tahun 2019 pada 20 Februari 2018 nanti. Ini sesuai ketentuan dan tahapan seleksi yang diamanatkan serta petunjuk teknis dari KPU Pusat melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 31 tahun 2018,” imbuhnya. KPU Gelar Apel Monitoring Kerja PPDP Apel tersebut langsung dipimpin Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST, serta dihadiri anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Nabire. Nelius dalam arahannya meminta agar para anggota PPD dan PPS benar-benar mengawasi dan memonitoring pekerjaan para anggota PPDP. Nelius juga meminta agar laporan monitoring yang dilaporkan ke KPU terdiri dari kinerja dan progres anggota PPDP di setiap wilayah kerja masing-masing, berapa banyak daftar pemilih dalam setiap keluarga yang telah dicocokan dan diteliti (Coklit) dan ditempeli stiker, serta permasalahan yang dihadapi oleh para anggota PPDP di lapangan. “Saya harap laporan kerja monitoring PPDP tersebut sudah harus dikumpulkan paling lambat 18 Februari 2018 ke KPU Nabire”, pungkas Nelius Agapa. (wan)
Bagikan artikel ini



