NABIRE - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum sejumlah kabupaten/kota, salah satunya termasuk Kabupaten Nabire, akan dilaksanakan mulai bulan Juli hingga Agustus 2023. Hal ini seperti tertuang dalam pengumuman dari KPU RI nomor 67/SDM.12-Pu/04/2023 tentang tim seleksi calon anggota KPU pada 1 provinsi dan 26 kabupaten/kota di 6 provinsi periode 2023-2028.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan tanggal 4 Juli 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, berisikan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU 1 provinsi dan 26 kabupaten/kota di 6 provinsi periode 2023-2028. Khusus untuk Provinsi Papua Tengah masing-masing untuk KPU Kabupaten Dogiyai, KPU Kabupaten Puncak, KPU Kabupaten Puncak Jaya dan KPU Kabupaten Nabire, ada 5 orang yang masuk dalam jajaran tim seleksi. Kelimanya masing-masing Beatrix Wanane, Elvis Frenky Rumboy, Irianto Wonda, Martinus Erwan, dan Febe Retno Kristanti.

Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi, untuk seleksi calon anggota KPU Provinsi terhitung bulan Juli sampai dengan September 2023. Seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota, terhitung bulan Juli sampai dengan Agustus 2023.

Dalam pengumuman itu juga disebutkan, kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan tim seleksi calon anggota KPU pada 1 provinsi dan 26 kabuapten/kota di 6 provinsi, dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon tim seleksi dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh sebagai berikut, untuk rekam jejak Calon Tim Seleksi KPU Provinsi melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel7provinsi sampai dengan tanggal 6 Juli 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id. Dan untuk rekam jejak Calon Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel7kabupatenkota sampai dengan tanggal 6 Juli 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id. (ros)