NABIRE – Masyarakat Nabire menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Nabire dengan ucapan Selamat Datang di Ibukota Provinsi Papua Tengah. Masyarakat Papua Tengah menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang berkenan kunjungi Provinsi Papua Temgah. Karena Provinsi Papua Tengah, sudah diberikan oleh pemerintah pusat lewat Undang Undang Nomor 45 tahun 1999 tentang Pemekaran Papua Tengah dan Papua Barat, sehingga kedatangan Presiden Jokowi ke Nabire, berkunjung ke ibukota Provinsi Papua Tengah. Tokoh masyarakat dan Intelektual asal Papua Tengah, Drs Anselmus Petrus Youw menilai kunjungan Presiden RI ke Nabire sama dengan kunjungannya ke Provinsi Papua Tengah. Karena, Provinsi Papua Tengah sudah ada bersama dengan Provinsi Papua Barat. Tetapi kenyataannya, hingga kini Papua Tengah belum direalisasikan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pejuang reaktivitas Pemekaran Provinsi Papua Tengah, AP Youw menambahkan, rakyat Papua Tengah masih mempertanyakan kepada Presiden Jokowi, dimana realisasi dari UU Nomor 45 tahun 1999 tentang Pemekaran Papua Tengah yang hingga saat ini belum aktif. Masyarakat masih mempertanyakan, kapan Presiden merealisir Provinsi Papua Tengah dengan kedudukan ibukota di Nabire. Sebab, pemerintah sudah menetapkan pemekaran Provinsi Papua Tengah bersama dengan Provinsi Papua Barat. Pemekaran  Papua Barat sudah diwujudkan tetapi Provinsi Papua Tengah, belum. Kapan Presiden meresmikan Provinsi Papua Tengah dengan ibukota di Nabire. AP Youw mempertanyakan, hilang dimana Provinsi Papua Tengah yang sudah ditetapkan melalui UU Nomor 45 atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden. Karena, masyarakat Papua Tengah sudah menanti lama, kapan Presiden merealisasikan UU tersebut secara kongkrit dengan hadirnya sebuah provinsi di wilayah Papua Tengah yang berkedudukan di Nabire. Deklarator pemekaran Papua Tengah ini merupakan sebuah tawaran harga mati yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat Indonesia, setelah tim 100 bertemu dengan Presiden BJ Habibie. Oleh sebab itu, pemekaran Provinsi Papua Tengah sebagai tawaran harga mati bagi ralyat Papua di wilayah Papua Tengah. Namun demikian, kata AP Youw, hingga saat ini, pemerintah pusat belum menjawab kerinduan masyarakat Papua untuk hadirnya sebuah provinsi. Sampai saat ini, pemerintah belum merealisasikan. Oleh karena itu, kata Youw Adama, kapan bapak Presiden Jokowi mengaktifkan kembali Provinsi Papua Tengah yang sudah pernah ada dan ditetapkan dengan UU Nomor 45 tahun 1999.(ans)