Selamat Datang di Ibukota Provinsi Papua Tengah
NABIRE – Masyarakat Nabire menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Nabire dengan ucapan Selamat Datang di Ibukota Provinsi Papua
Bagikan
NABIRE – Masyarakat Nabire menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Nabire dengan
ucapan Selamat Datang di Ibukota Provinsi Papua Tengah. Masyarakat Papua Tengah
menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang berkenan kunjungi Provinsi Papua
Temgah. Karena Provinsi Papua Tengah, sudah diberikan oleh pemerintah pusat
lewat Undang Undang Nomor 45 tahun 1999 tentang Pemekaran Papua Tengah dan Papua
Barat, sehingga kedatangan Presiden Jokowi ke Nabire, berkunjung ke ibukota
Provinsi Papua Tengah. Tokoh masyarakat dan Intelektual asal Papua Tengah, Drs Anselmus Petrus Youw menilai kunjungan
Presiden RI ke Nabire sama dengan kunjungannya ke Provinsi Papua Tengah.
Karena, Provinsi Papua Tengah sudah ada bersama dengan Provinsi Papua Barat.
Tetapi kenyataannya, hingga kini Papua Tengah belum direalisasikan oleh
pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pejuang reaktivitas Pemekaran Provinsi Papua Tengah, AP Youw menambahkan,
rakyat Papua Tengah masih mempertanyakan kepada Presiden Jokowi, dimana
realisasi dari UU Nomor 45 tahun 1999 tentang Pemekaran Papua Tengah yang
hingga saat ini belum aktif. Masyarakat masih mempertanyakan, kapan Presiden
merealisir Provinsi Papua Tengah dengan kedudukan ibukota di Nabire. Sebab,
pemerintah sudah menetapkan pemekaran Provinsi Papua Tengah bersama dengan
Provinsi Papua Barat. Pemekaran Papua
Barat sudah diwujudkan tetapi Provinsi Papua Tengah, belum. Kapan Presiden
meresmikan Provinsi Papua Tengah dengan ibukota di Nabire. AP Youw mempertanyakan, hilang dimana Provinsi Papua Tengah yang sudah ditetapkan
melalui UU Nomor 45 atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan
Presiden. Karena, masyarakat Papua Tengah sudah menanti lama, kapan Presiden
merealisasikan UU tersebut secara kongkrit dengan hadirnya sebuah provinsi di
wilayah Papua Tengah yang berkedudukan di Nabire. Deklarator pemekaran Papua Tengah ini merupakan sebuah tawaran harga mati yang diberikan
oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat Indonesia, setelah tim 100 bertemu
dengan Presiden BJ Habibie. Oleh sebab itu, pemekaran Provinsi Papua Tengah
sebagai tawaran harga mati bagi ralyat Papua di wilayah Papua Tengah. Namun demikian, kata AP Youw, hingga saat ini, pemerintah pusat belum menjawab kerinduan
masyarakat Papua untuk hadirnya sebuah provinsi. Sampai saat ini, pemerintah
belum merealisasikan. Oleh karena itu, kata Youw Adama, kapan bapak Presiden
Jokowi mengaktifkan kembali Provinsi Papua Tengah yang sudah pernah ada dan
ditetapkan dengan UU Nomor 45 tahun 1999.(ans)
Bagikan artikel ini



