NABIRE – KPU Kabupaten Nabire kembali menggelar rapat internal, Rabu (24/3/2021) kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, didampingi tiga komisioner KPU Nabire, Nelius Agapa, Rahman Syaiful dan Jhoni Kambu, juga turut diikuti Plt. Sekretaris KPU Nabire, Rudi Lati, S.Sos dan staf KPU Nabire. Sejumlah agenda dibahas pada rapat itu. Diantaranya membahas soal tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Iya, kami KPU Nabire tadi telah menggelar rapat membahas sejumlah hal. Mulai dari jadwal tahapan, soal anggaran dan rencana kegiatan kedepan,” ujar Ketua KPU Nabire saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Hal yang sama juga disampaikan Plt. Sekretaris KPU Nabire, Rudi Lati, saat dikonfirmasi media ini. Kata Rudi Lati, KPU Nabire telah menyusun tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Walaupun sudah dibuat, kata Rudi, tahapan, program dan jadwal ini masih akan dikonsultasikan ke KPU RI.

“Konsultasi yang akan dilakukan ke KPU RI untuk memastikan apakah jadwalnya sudah sesuai atau belum ? Nanti jika jadwal tersebut belum tepat maka akan ada revisi jadwal tahapan,” ujar Rudi.

Selain membahas soal tahapan, program dan jadwal, rapat juga membahas soal anggaran. Selain itu juga dibahas rencana-rencana kegiatan kedepan apa saja yang akan dilakukan.

“Rencana hari Minggu sore meendatang juga direncanakan akan digelar rapat internal lagi membahas terkait pemutakhiran data pemilih. Dalam rapat nanti kita akan membahas kira-kira apa-apa saja yang akan kami buat di tahapan itu. Sementara pada hari Selasa minggu depan, kami juga akan mengundang Forkopimda untuk rapat koordinasi,” tugasnya.

Disinggung soal anggaran, kata Rudi, pihaknya telah menyusun kebutuhan anggaran dan telah mengusulkan ke Pemda Nabire. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan pengusulan soal anggaran ini akan direalisasikan Pemda Nabire.

Beberapa hari sebelumnya, terkait soal anggaran PSU Pilkada Nabire, media ini sempat mengkonfirmasi kepada Plh. Bupati Nabire, Daniel Maipon, S.STP. Dirinya menjawab bahwa soal anggaran untuk pelaksanaan PSU Pilkada Nabire itu memang menjadi tanggung jawab Pemda Nabire. Dirinya sebagai Plh. Bupati Nabire akan menindaklanjuti soal pengusulan anggaran yang disampaikan oleh KPU Nabire. 

Bahkan Plh. Bupati Nabire sempat menyebut, dalam situasi pademi Covid-19 dimana berdampak soal kemampuan anggaran daerah, tentu ada hal-hal yang akan dilakukan dalam menganggarkan dana untuk PSU Pilkada Nabire. Kata dia, untuk memenuhi kebutuhan dana PSU Pilkada Nabire, bisa saja pihaknya akan mengambil dari kegiatan-kegiatan lain yang secara aturan bisa dibenarkan.

Lanjut bupati, dengan adanya putusan PSU Pilkada Nabire, dari sisi pos pembiayaan Pemda Nabire sangat terkuras.  Dan sudah barang tentu pasti akan ada kegiatan-kegiatan pembangunan yang harus dikorbankan. Kegiatan-kegiatan lain akan ada yang dikorbankan.  Karena ini sudah menjadi putusan MK dan ini merupakan kegiatan nasional, sehingga pihaknya harus mengalokasikan biaya untuk penyelenggaraan PSU Pilkada Nabire nanti. 

“Nanti kami akan terus berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu. Soal anggaran PSU Pilkada Nabire itu tanggung jawab kami Pemda Nabire. Tentu kita akan upayakan untuk merealisasikan soal anggaran itu. Hanya saja butuh proses untuk merealisasikannya,” kata Plh. Bupati Nabire ini. (ros)