Sekda Pimpin Rapat Bahas Raperbud Penyusunan OPD
NABIRE - Pada hari Selasa 11 Oktober 2016, bertempat di ruang Rapat Setda Nabire, telah dilaksanakan rapat bersama dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait dengan penyusunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah sesuai dengan Undang Undang
Bagikan
NABIRE - Pada hari Selasa 11 Oktober 2016, bertempat di ruang Rapat Setda Nabire, telah dilaksanakan rapat bersama dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait dengan penyusunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Drs. Jhony Pasande, rapat kita pada pagi hari ini dalam rangka pembahasan Raperbup terkait dengan penyusunan organisasi perangkat daerah sesuai dengan UU Nomor 23 dan PP Nomor 18 tahun 2016.Terangnya, hari ini tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja di Sekretariat Daerah dan SKPD lain sudah sebagian.Dan kita berharap bulan ini, ujar Jhony, sudah selesai sehingga akan ada pedoman penyusunan anggaran, karena sesuai dengan perintah undang-undang ini akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2017 mendatang.“Tata kerja perangkat daerah SKPD khususnya di Sekretariat Daerah (Setda) dan pada umumnya semua SKPD di lingkungan Pemkab Nabire kedepan ikut sesuai dengan undang-undang yang telah disahkan dan Peraturan Bupati yang ditetapkan adalah suatu pedoman untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya,” tekannya.Ditambahkan Setda, maka kita di Kabupaten Nabire kedepan semua SKPD kerja sesuai dengan petunjuk dan visi/misi Bupati dan Wakil Bupati Nabire yang telah dicanangkan kepada kita, agar kedepan proses pembangunan di lima bidang ini bisa dapat dirasakan masyarakat sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama. (modes)
Bagikan artikel ini



