NABIRE - Kamis (2/9/21), Sekda Nabire Daniel Maipon, SSTP menghadiri sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi aparat non ASN.

Dalam sambutannya Sekda mengatakan, ASN yang tidak punya Nomor Induk Pegawai (NIP) juga mempunyai hak yang harus dilindungi oleh negara karena sudah ada dasar hukumnya.

Untuk itu diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendata dan mengikutkan semua pegawai honorernya dalam program BPJS Jaminan Sosial. Karena dalam bekerja sebagai pegawai honor ada banyak tugas dan tanggung jawab yang dikerjakan dan semua tugas itu pasti beresiko. Untuk itu kini saatnya kita menata semunya agar berjalan dengan baik sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021.

Kata Sekda, kepada para pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire harus mendapatkan perlindungan diri sebagai bagian dari hadirnya negara bagi mereka.

Lanjutnya, saat ini sudah memasuki akhir tahun, tidak mungkin akan kita lakukan secara baik. Tetapi diharapkan pada tahun 2022 kita akan menghitung dan mendata semua pegawai honorer di semua OPD. Karena jaminan tenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi para honorer tetapi juga bagi keluargnya dan hal ini sangat jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah, agar tidak asal mengangkat tenaga honorer. Tetapi lebih penting harus memperhitungkan haknya dan perlindungannya di BPJS Tenagakerjaan. (des)