Sejumlah Sarana Ibadah Dibuka, Syarat Sesuai Protap Kesehatan
NABIRE - Sejumlah sarana atau tempat peribadahan di Kabupaten Nabire mulai dibuka alias diperbolehkan dilaksanakan ibadah dengan syarat ket
NABIRE - Sejumlah sarana atau tempat peribadahan di Kabupaten Nabire mulai dibuka alias diperbolehkan dilaksanakan ibadah dengan syarat ketentuan dimasa pandemi dan sesuai protokol wajib atau protap kesehatan.
Demikian ini sesuai hasil kesepakatan dan kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nabire bersama para tokoh/pemuka agama, dalam rapat yang digelar Sabtu siang (30/05/2020), bertempat di ruang Rapat Setda Nabire, dipimpin Sekda Daniel Maipon, S.STP. Didamping Dandim 1705/Paniai Letkol Inf. Benny Wahyudi, Ketua Harian Gugus Tugas, Victor Fun, S.STP.,M.Si dan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dokter Frans Sayori, Sekda Nabire mengatakan, hari ini kita rapat bersama guna menyepakati rencana pelonggaran tempat ibadah di daerah ini.
Dan perlu diketahui, ini hanya untuk kelonggaran peribadatan yang pokok di setiap agama. Misalnya, hari Minggu bagi umat Kristen, Jumatan bagi umat muslim, hari Sabtu bagi umat Adven dan agama lain disesuaikan dengan peribadatan pokok di setiap agama.
“Bisa mulai disiapkan masing-masing agama mulai hari ini (30 Mei 2020 kemarin, red). Tetapi pelaksanaanya disesuaikan dengan edaran Bupati Nabire pada hari Selasa, 2 Juni 2020. Kelonggaran ibadah ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.
Dalam melaksanakan ibadah, setiap agama wajib patuhi protokol kesehatan. Ditambah Sekda Daniel Maipon, masing-masing pimpinan agama mengatur jumlah umat saat ibadah.
Artinya, gereja yang jemaatnya banyak, ibadah bisa dilakukan dua kali atau tiga kali agar tetap menjaga jarak, minimal 1 meter, disesuaikan dengan jumlah umat atau jemaat. Kemudian, dalam melaksanakan ibadah, tidak boleh berjabat tangan, setiap rumah ibadah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, satu deret kursi hanya satu keluarga, serta setelah tempat ibadah digunakan disterilkan kembali sebelum digunakan lagi.
Tegas Daniel, ini bukan kebijakan ‘new normal life’ atau kehidupan normal baru sebagaimana sedang diwacanakan. Ini hanya khusus beribadah, kita masih tetap pada status tanggap darurat. Aspek kehidupan sosial yang lain serta akses transportasi udara, darat dan laut masih tetap berlaku dan sesuai edaran bupati yang lama sampai nanti ada edaran baru dari pemerintah daerah.
Dijelaskan Sekda, kebijakan kelonggaran beribadah ini didasarkan atas sejumlah pertimbangan. Pertama, berdasarkan evaluasi Forkopimda dan pimpinan agama dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Nabire. Secara kumulatif memang ada 19 kasus, tetapi jumlah kesembuhan hingga saat ini sudah 9 orang dan sisa 10 orang ini pun 5 orang negatif pada swab pertama dan tunggu swab kedua. Kemudian, yang masih positif ada 5 orang dan mereka ini masih satu klaster, yaitu klaster Goa.
“Mereka telah diisolasi dan sedang ditangani dengan baik oleh tim medis. Saat ini, di Nabire belum terjadi penularan lokal. Ini karena pertolongan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, kerja keras dari seluruh tim gugus serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Nabire dalam bentuk kepatuhan pada edaran dan imbauan pemerintah daerah,” imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Nabire itu.
Kedua, memperhatikan masukan dari para pimpinan agama dan umat yang merindukan kelonggaran beribadah. Kurang lebih 2 bulan masyarakat tidak beribadah dan ada rasa rindu. Itu menunjukkan bahwa masyarakat Nabire adalah masyarakat religius yang mesti didengar kerinduannya dan pasti akan mematuhi edaran dan imbauan pemerintah daerah. Ketiga, sebagai rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas perlindunganNya. Kita ingin menaikan rasa syukur secara bersama-sama di tempat ibadah masing-masing bersama umat sekaligus memohon pertolongan Tuhan dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 ini.
Ditegaskan Sekda, masyarakat tetap harus mematuhi edaran dan imbauan pemerintah, tetap harus jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan dan jaga pola hidup sehat serta jika tidak penting jangan keluar rumah.
“Covid -19 ini bisa kita cegah dengan ketaatan warga pada edaran pemerintah, keseriusan pemerintah dan doa dari seluruh warga,” pungkasnya kepada sejumlah awak media usai rapat bersama tersebut.(wan)
Bagikan artikel ini



