NABIRE - Sebanyak tujuh (7) Sekolah Dasar (SD) yang dinilai selama ini tidak melaksanakan aktifitas atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akhirnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari 7 SD ini dihentikan.

 Dari 7 sekolah yang tidak melaksanakan KBM ini, ada yang tidak berjalan dari awal tahun 2019 lalu dan ada pula yang ditemukan tidak melaksanakan KBM diawal tahun 2020. Sehingga total ada 7 SD yang tidak melaksanakan KBM, akan tetapi selama ini proses dana BOS dan PIP tetap berjalan aman dan lancar, sementara proses KBM tidak berjalan maksimal sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.

 Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd kepada Papuapos Nabire dua hari lalu seraya menambahkan, pemberhentian dana BOS dan PIP dari 7 SD ini berdasarkan hasil kunjungan dari kepala dinas dan staf semenjak tahun 2019 lalu hingga awal tahun 2020 ini.

 Lanjutnya, sepanjang 7 SD ini tidak kembali membuka proses KBM pada saat wabah Covid-19, maka dinas pendidikan tidak akan memberikan ijin atau rekomendasi pencairan dana BOS dan PIP.

 Untuk itu, selaku kepala dinas meminta bantuan dari kepala distrik, kepala kampung dan masyarakat agar ikut mendorong proses KBM yang ada di 7 SD ini agar kembali berjalan dan anak-anak bisa belajar dengan baik dan memiliki masa depan.

 Apabila dari 7 SD ini tetap ada yang tidak berjalan hingga akhir tahun 2020 dan wabah Covid-19 telah usai dan masih saja tidak ada aktifitas KBM, maka selaku kepala dinas akan menyurati Kementerian Pendidikan Pusat agar dana BOS dan dana program Indonesia pintarnya dibekukan.(des)