Sebanyak 500 CPNS Nabire Disumpah dan Terima SK
NABIRE - Sebanyak 500 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 Kabupaten Nabire mengikuti pengambilan sumpah janji. Serta penyerahan SK kepada 474 pegawai formasi 2018 yang kini telah mengikuti Latsar.

NABIRE - Sebanyak 500 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 Kabupaten Nabire mengikuti pengambilan sumpah janji. Serta penyerahan SK kepada 474 pegawai formasi 2018 yang kini telah mengikuti Latsar.
Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nabire, Jumat (3/11/23) dipimpin Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, didampingi Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Nabire.
Acara diawali pembacaan sumpah janji dilanjutkan penandatanganan SK dan penyerahan SK oleh Bupati Mesak Magai. Pelaksanaan pengambilan sumpah jani didasari UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Dikatakan Bupati Mesak Magai, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara. Sebab untuk sampai pada titik ini bukanlah hal yang mudah. Syukuri apa yang sudah dicapai saat ini, wujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat kerja tinggi dan berkualitas.
“Saudara saudari yang baru saja diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS bisa segera memahami, mengimplementasikan reformasi, dan birokrasi dimanapun bertugas dengan tetap berpedoman pada nilai dasar ASN berakhlak dan bangga melayani bangsa,” tuturnya.
Kata dia, sebagai pegawai harus mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi. Untuk itu seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire agar memahami, berkomitmen, mengimplementasikan, perubahan mainset, cultureset bahwa ASN pelayan bagi masyarakat serta mengembangkan budaya kinerja yang lebih baik.
“Pengabdian ini sebagai ladang amal ibadah. Yakinlah bahwa usaha yang saudara lakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, maupun karier saudara. Tentunya semua itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan jangan lupa komunikasi, konsultasi dengan pimpinan agar bisa mengetahui kesulitan yang saudara hadapi dalam melaksanakan tugas dapat memberikan solusi,” kata Bupati Mesak Magai.
Lanjut Bupati Mesak, para kepala perangkat daerah diimbau menempatkan PNS sesuai formasi yang telah ditetapkan. Agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai aturan sehingga tidak terjadi kendala dikemudian hari.
“Seperti sudah menjadi kebiasaan, ketika ada pegawai baru yang berpotensi sering terjadi penugasan di luar beban kerja, semua diberikan tentunya ini akan dampak kurang baik, selain dari segi psikologis,” tuturnya.
Lanjutnya, berikan tugas sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sesuai fungsi utama. Pemberian tugas sesuai proporsi agar dapat memacu pelaksanaan tugas dengan baik. Agar membawa kemajuan dan terpenuhinya kinerja secara cepat dan tepat. (feb)
Bagikan artikel ini



