NABIRE - Secara bertahap kepengurusan surat ijin trayek parkir di areal Bandara Nabire, diproses. Ketua Taxi Bandara Merpati Persada Papua dan pengurusnya telah mengurus ijin taksi bandara tersebut. Dari sebanyak 69 taxi, 37 taxi kini sudah bisa parkir dan melayani penumpang di areal Bandara Nabire, walaupun semuanya tidak menggunakan plat kuning. Namun telah memiliki ijin resmi yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan surat ijin parkir Airport Taxi, surat ijin operasi/trayek dan juga juga nomor urut parkir. “Untuk sementara Taxi plat hitam yang telah memiliki ijin boleh beroperasi dan parkir di Bandara Nabire sambil menunggu akan dipasang plat kuning,” kata Ketua Taxi Bandara Merpati Persada Papua, Yahya Bindosano, S.Th kepada Papuapos Nabire, Jumat (5/8) di seputar Kelurahan Siriwini.Diharapkan dalam kurun waktu dua tahun kedepan, 69 taxi yang telah mendaftar ini akan menggunakan nomor plat kuning. Dan mulai saat ini semua sopir taxi angkutan Bandara yang telah mendapatkan ijin resmi sudah menggunakan baju dan seragam khusus yang rapi dan sopan untuk melayani masyarakat.Dan sekarang kini sudah terlihat di areal parkir Bandara Nabire telah tertulis nomor urut parkir mulai dari nomor urut 001 hingga nomor urut 069. Dan semua taxi Bandara sudah harus menggunakan stiker Airport Taxi yang dikeluarkan pihak Bandara Nabire.(des)