Sebanyak 18 Laporan Masuk ke Bawaslu dan Gakkumdu
NABIRE - Sampai dengan Rabu, 18 Desember 2024, laporan yang masuk dari kabupaten terkait dengan pemilihan bupati dan gubernur sebanyak 18 laporan yang masuk di Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi, sehingga Bawaslu sudah menanganinya dan sudah clear.

NABIRE - Sampai dengan Rabu, 18 Desember 2024, laporan yang masuk dari kabupaten terkait dengan pemilihan bupati dan gubernur sebanyak 18 laporan yang masuk di Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi, sehingga Bawaslu sudah menanganinya dan sudah clear.
Hal tersebut dikatakan Komisioner Bawaslu Papua Tengah, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Yonas Yanampa, S.Psi.,M.Sos, Rabu (18/12/2024) lalu kepada wartawan, di LPP RRI.
Dikatakannya, sebanyak 18 laporan ini sudah selesai, tinggal sebentar lagi akan mengumumkan status pemberitahuan laporannya. Jadi semua yang disampaikan itu ada yang tidak memenuhi syarat materil, karena waktu dan penyampaiannya sudah kadarluasa, dan ada yang sampai seminggu itu sudah kadarluasa dan Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut karena batas waktunya 1 minggu.
“Hanya satu yang sudah Bawaslu register dan akan ke pembahasan, tetapi seletelah melakukan kajian dan klarifikasi kepada pelapor, atau saksi kasusnya seperti apa, nanti kita akan umumkan. Tetapi selain 17 ini status laporannya sudah keluar dan hanya 1 yang dibawa ke pidana,” pungkasnya.(edi)
Bagikan artikel ini



