Sebagian Kakam Mengadu ke DPRD Nabire
NABIRE – Sebagian Kepala Kampung (Kakam) se Kabupaten Nabire melakukan aksi damai mengadukan “isu” pergantian jabatan Kaka
NABIRE – Sebagian Kepala Kampung (Kakam) se Kabupaten Nabire melakukan aksi damai mengadukan “isu” pergantian jabatan Kakam ke DPRD Kabupaten Nabire, Kamis (24/6) siang. Para Kakam diterima Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. Mohammad Iskandar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) didamping beberapa anggota.
Saat menyampaikan aduan kepada Dewan, para Kakam ini menilai “isu” pergantian pejabat Kakam menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU)ini tidak tepat dan hanya mengacaukan keadaan menjelang pelaksanaan pemungutan suara di daerah ini. Karena, kepala kampung sudah dan sedang bekerja bersama warganya untuk menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara saat hari H PSU di daerah ini.
Oleh sebab itu, dalam pertemuan mengungkapkan, pergantian pejabat kepala kampung menjelang pemungutan suara, apalagi sisa waktu kurang dari sebulan sehingga tidak tepat dilaksanakan.
Sebagian kepala kampung ini mengadu ke Dewan karena menerima pesan melalui Wattsapp (WA) para kepala kampung tentang pergantian kepala kampung bersama nama-nama kepala kampung di dalam media sosial tersebut. “Pergantian pejabat kepala kampung disebarkan melalui WA karena setiap kepala kampung punya nomor WA,” jelas sumber yang enggan menyebut namanya.
Pergantian pejabat kepala kampung di Kabupaten Nabire, tak hanya kali ini. Sebelumnya, Bupati Nabire, Isaias Douw mengganti kepala kampung dan mengangkat penjabat kepala kampung tanpa melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung. Hanya, “isu” pergantian pejabat kepala kampung kali ini, semasa “genting” menjelang pemungutan suara PSU Pilkada Nabire.
Usai menerima pengaduan, Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. Moh Iskandar mengatakan Dewan akan menindaklanjuti aduan para kepala kampung dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Wakil Ketua II, Iskandar saat dikonfirmasi usai rapat internal Dewan mengatakan, DPRD Nabire mengundang Penjabat Bupati Nabire, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Asisten I, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Humas dan Protokol, dan Polres Nabire untuk rapat dengar pendapat pada Senin (28/6) mendatang. (ans)
Bagikan artikel ini



