NABIRE – Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire sedang mendalami kasus penemuan sesosok mayat di Jalan CH Marthatiahahu, sekitar PLTMG 2 Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 14.30 WIT kemarin.

Korban yang sebelumnya ditemukan tanpa identitas, berjenis kelamin laki-laki itu, diketahui berinisial JY (24) beralamat di Jalan Babida Auri, Nabire.

Mewakili Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K.,S.I.K., ketika dikonfirmasikan media ini, Kamis (10/07/2025) di Ruang Gelar Perkara Satreskrim membenarkan penemuan sesosok jasad tersebut.

Dijelaskan AKP Bertu, usai menerima laporan akan penemuan jasad yang diketahui korban JY itu, pihaknya telah melakukan langkah-langkah dan upaya Kepolisian, seperti mendatangi TKP dan memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi serta mencari keluarga korban.

Adapun saksi dalam penemuan mayat JY tersebut ada dua, yakni SW (saksi 1) 42 tahun, beralamat di Kelurahan Kalibobo dan FF (34), Security PLTMG 2 Nabire, Jalan Ampera Kelurahan Karang Mulia.

Untuk kronologis kejadian jelas Kasat Reskrim Polres Nabire, awalnya saksi 1 dihubungi via telepon oleh warga yang hendak pergi memancing di pantai yang mengatakan bahwa melihat korban yang terbaring di semak-semak sekitar belakang PT. PLTMG 2 Kelurahan Kalibobo.

Kemudian saksi 1 mengajak saksi 2 untuk sama-sama mengecek keberadaan korban. Sesampainya di TKP, saksi 1 dan saksi 2 mendapati korban tergeletak di semak-semak dalam keadaan tengkurap dan sudah tidak sadarkan diri.

Selanjutnya saksi 1 melaporkan hal tersebut ke Polres Nabire dan pada pukul 14.45 WIT, Tim Inafis Satreskrim Polres Nabire bersama piket penjagaan dan piket fungsi tiba di tempat kejadian perkara dan mengamankan TKP.

Kemudian, terang AKP Bertu, pada pukul 14.50 WIT, korban dievakuasi ke RSUD Nabire menggunakan kendaraan patroli Polres Nabire dan pada pukul 17.50 WIT, dilakukan pemeriksaan serta Visum terhadap korban. 

Di sekitar TKP ditemukan dua buah buku, sebuah tas noken, sebuah pakaian kaos dan celana panjang korban. Adapun hasil dari visum luar korban terdapat satu luka tusuk sedalam kurang lebih 10 Cm pada bagian punggung sebelah kanan korban.

“Terdapat pula luka lecet pada paha kiri dan belakang, sementara dugaan awal yang bersangkutan adalah korban pembunuhan. Sementara ini kami masih menunggu keluarga korban yang masih berduka, usai itu mungkin keluarga korban bisa hadir ke pihak kepolisian untuk membuat laporan polisi,” tandas AKP Haridyka Eka Anwar.(wan)