NABIRE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire. Penangkapan pelaku Curanmor yang kerap meresahkan masyarakat pada Rabu (29/05/19) pagi ini, dibenarkan Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK.  Ketika dikonfirmasikan awak media ini Kasat Reskim Polres Nabire AKP Dionisius VDP Helan, S.IK menjelaskan, anggota kami berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial NK (19), bertempat di Jalan Trikora Kotalama tepatnya di belakang Kantor KNPI Kabupaten Nabire. Adapun motor yang telah dicuri oleh pelaku NK, diantaranya satu unit motor Honda CBR, satu unit Motor Mio Z warna silver dan dua unit Motor Honda Beat warna biru putih. “Pada saat penangkapan, ditangan pelaku masih ditemukan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam putih. Beberapa kunci dan sparepart motor hasil kejahatannya dan beberapa plat motor yang sudah dibuka atau diubah sebelumnya,” terang mantan Kapolsek Abepura ini. Adapun beberapa barang bukti yang telah dicuri pelaku NK, yaitu pertama Spm Honda Beat warna putih biru (PA 6271 KC), pada bulan April 2019 di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe (Depan Kuburan Makam Bahagia) sekitar pukul 16.30 WIT dan telah dijual kepada seseorang beriniial IR sebesar Rp. 2.000.000. “Selanjutnya motor Honda Beat warna biru putih (PA 3864 KK). Dicuri pelaku bulan April 2019 di Jalan Patung, Kelurahan Karang Tumaritis sekitar pukul 18.00 wIT. Pelaku menjual hasil Curanmornya kepada D di Pantai Yamari, dengan harga Rp2.000.000,” tambah Kasat Reskrim. Ada juga Motor Mio Z warna silver. Dicuri awal bulan Mei 2019, di Pantai Nabire sekitar pukul 02.00 WIT. “Pelaku menjual hasil Curanmornya kepada FP, di Karang Barat, Kelurahan Karang Tumaritis Kabupaten Nabire dengan harga senilai Rp2.000.000,” imbuhnya. Berikut, motor Honda CBR 150 warna hitam putih (PA 5508 KB), Nomor rangka MH1KC9119JK161667, nomor mesin KC91E-1154676. “Untuk Honda CBR ini pelaku melakukan hasil kejahatannya pada tanggal 27 Mei 2019, pukul 20.30 WIT di Girimulyo,” terang Kasat Reskrim. Pada saat penangkapan, akhir Kasat Reskrim yang baru menjabat sekitar 2 bulanan ini, ditangan pelaku masih ditemukan 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam putih dengan nomor polisi PA 5508 KB.(wan)