NABIRE - Satuan Reserse Narkoba Polres, Selasa ( 27/9/2022) sekitar pukul 15.48 WIT berhasil menangkap seorang pelaku Tindak Pidana Narkotika (Tipidnar), yang diduga kuat jenis Ganja, di Jalan A. Gobay Karang Tumaritis Nabire.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku berinisial CL ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 50an paket ganja siap edar....

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper