Satpol PP Tegaskan Pengamanan Instruksi Bupati Terkait Aturan Ganjil Genap BBM Bersubsidi

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire resmi memberlakukan kebijakan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai Senin, bulan Juni 2026. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Instruksi Bupati Nabire yang diterbitkan pada 19 Juni 2026 sebagai langkah penertiban distribusi BBM di wilayah tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nabire, Anton Agus Runggeari, S.IP, menyatakan pihaknya telah siap menjalankan tugas pengamanan di lapangan. “Jadi kita pada intinya Satpol PP itu mengamankan instruksi bupati. Dalam hal ini untuk pengisian BBM bersubsidi yang ganjil genap ini sudah diperlakukan mulai hari ini,” ujar Anton saat memberikan keterangan, Senin (22/06/2026).
Anton menjelaskan, rincian teknis pembagian jadwal pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan. “Mulai hari ini, jadi yang ganjil mulai terhitung hari Senin, Rabu sampai Jumat. Yang genap, nanti mulai Selasa sampai hari Sabtu. Dan ini siapapun tidak boleh sampai membatal Instruksi Bupati ini,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran di lapangan, Anton mengungkapkan perlunya sinergitas lintas sektoral guna mengawal aturan tersebut. “Jadi kita Satpol PP, tadi saya sudah minta dukungan juga, mungkin mulai besok ini dari pihak kepolisian, TNI, Denpom, perhubungan harus membantu kami Satpol PP di lapangan,” ungkapnya.
Terkait aspek keamanan di lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Anton menekankan pembagian peran antar instansi. “Pada intinya kami ini hanya tegakkan peraturan daerah, tapi ada hal-hal yang timbul di SPBU-SPBU menyangkut sampai berlawanan fisik itu kan urusannya pihak yang berwajib,” jelasnya.
Anton berkomitmen penuh untuk mengawal kebijakan ini bersama jajarannya dan pihak kewilayahan terkait. “Jadi saya juga selaku Sekretaris Satpol PP tetap mengamankan instruksi bupati. Siapapun dia, saya tetap melaksanakan instruksi bupati dengan saya punya jajaran. Ini juga dibantu dengan Kepala Distrik Kota. Karena dia yang punya wilayah dalam kota ini, selalu saya harus koordinasi untuk kita bersama-sama,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anton berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kondusivitas daerah. “Kita kontrol SPBU-SPBU yang berada di Kabupaten Nabire ini untuk mensejahterakan kita punya masyarakat. Karena dengan adanya BBM yang sekarang langkah ini, kita harus berhati-hati supaya Nabire ini bisa aman, bisa tentram untuk sama-sama mematuhi instruksi pemerintah daerah ini,” pungkasnya. (sam)
Bagikan artikel ini



