NABIRE - Satpol PP Nabire melakukan pembersihan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa di seputaran Kota Nabire, Senin (13/6/22) kemarin. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Nabire, AKP Burhanuddin Pawennari dan didampingi Sekretaris Sat Pol PP Nabire, Otis Monei, S.Sos, M.Si, Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Anthon Agus Runggeari, S.IP dengan melibatkan 20 anggota Sat Pol PP Nabire.

Saat dikonfirmasi Papuapos Nabire, Plt. Kasat Pol PP Nabire, AKP Burhanuddin Pawennari, membenarkan hal itu. Dirinya mengatakan, pembersihan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa dilakukan di sejumlah lokasi. Diantaranya di traffic light pertigaan Pantai Nabire, dDepan Bandara Nabire dan Gedung Karel Gobay Nabire, perempatan traffic light Jalan Merdeka, Pemuda dan Kusuma Bangsa Nabire, depan RSUD Nabire, serta di depan Pasar Karang Tumaritis Nabire. Kegiatan pembersihan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa selesai dilakukan sekitar pukul 12.30 WIT. Kegiatan pembersihan terlaksana dengan aman dan lancar.

Ditanya soal tujuan kegiatan, kata Plt. Kasat Pol PP Nabire, AKP Burhanuddin Pawennari,  adalah untuk melepas semua baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa dan bahkan sudah rusak, sehingga mengganggu keindahan Kota Nabire. Dirinya menambahkan, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan demi tercipatanya Kota Nabire yang rapih dan indah. 

"Kegiatan kami Satpol PP Nabire sudah kami laporkan kepada Bupati Nabire. Kegiatan dilakukan bukan hanya kali ini saja, tapi akan dilakukan secara rutin kedepannya," tutur Plt. Kasat Pol PP Nabire, AKP Burhanuddin Pawennari. (ros)