NABIRE – Satpol PP Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan patrol dan penyebaran himbauan penerapan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang operasional pasar pada hari Minggu. Kegiatan yang digelar Kamis (16/6/22) dipimpin Kasat Pol PP yang diwakili Penda Yunus Money dengan melibatkan 15 anggota Sat Pol PP Pemkab Nabire.

Sebelum kegiatan patroli dan penyebaran himbauan, diawali apel dan Arahan Perintah Pimpinan (APP) terkait kesiapan pelaksanaan tugas di lapangan oleh Kasat Pol PP, AKP Burhanuddin Pawennari.

Dalam arahannya, Kasat Pol PP Nabire menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota yang telah hadir dan siap melaksanakan tugas berpatroli dan penyebaran himbauan pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang operasional pasar pada hari Minggu di wilayah Kabupaten Nabire.

Kasat Pol PP, AKP Burhanuddin Pawennari juga berpesan agar saat melakukan kegiatan patroli dan himbauan dengan menjunjung tinggi dan menjaga sopan santun dan etika yang baik.

“Himbauan Perda nomor 2 tahun 2019 ini perlu kita lakukan kembali kepada segenap masyarakat Kabupaten Nabire karena berdasarkan hasil pengamatan akhir-akhir ini pelaksanaan Perda inii di kalangan masyarakat sudah banyak masyarakat yang kurang dan bahkan tidak mematuhi dan melaksanakannya. Sedangkan Perda nomor 2 tahun 2019 sampai saat ini masih berlaku karena belum ada revisi maupun amandemen apalagi pencabutan Perda,” tuturnya. (PPN)