RSUD Tanggung Jawab Kabupaten, Provinsi Papua Tengah Hanya Supervisi
NABIRE - Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam keterangan resminya bersama media, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (26/5/2025) menegaskan, pada 26 April kalau tidak salah, Bupati Nabire sebagai pemilik rumah sakit, memberikan surat kepada Provinsi Papua Tengah, dimana surat itu bernama supervisi, jadi bukan pengambil alihan rumah sakit.

NABIRE - Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam keterangan resminya bersama media, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (26/5/2025) menegaskan, pada 26 April kalau tidak salah, Bupati Nabire sebagai pemilik rumah sakit, memberikan surat kepada Provinsi Papua Tengah, dimana surat itu bernama supervisi, jadi bukan pengambil alihan rumah sakit.
Berdasarkan supervisi tersebut, tim dari Provinsi Papua Tengah sudah melakukan supervisi ke rumah sakit, tetapi rumah sakit Nabire tetap milik Pemkab Nabire. Provinsi Papua Tengah hanya sebagai supervisi, dan sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati Nabire untuk melakukan audit internal.
“Bupati Nabire mau percayakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Kantor Akuntan Publik (KAP), ataupun lembaga independen yang lain, dan setelah melakukan audit, baru dibicarakan bagaimana mengatur managemen kedepan,” ujar Meki.
Ia menegaskan, RSUD Nabire masih tetap milik Bupati Nabire. Pemprov Papua Tengah, sudah mengetahui kelemahannya dimana, dan ia mau pemilik rumah sakit memberikan kepercayaan atau bekerjasama dengan BPKP atau dengan KAP ataupun dengan lembaga independen, untuk melakukan audit secara keseluruhan sebelum langkah kedepan.
Kalau itu tidak dibuat, tidak akan selesai masalah rumah sakit tersebut, jadi setelah ada rekomendasi Bupati Nabire sebagai pemilik rumah sakit mempercayakan gubernur untuk melakukan, melaksanakan atau mengambil alih Provinsi Papua Tengah siap.
"Kalau tidak dilakukan, gubernur tidak bersedia mengambil alih rumah sakit tersebut. Semua kembali kepada Bupati Nabire, sebagai pemimpin rumah sakit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, dan silahkan mengatur rumah sakitnya," tutupnya.(edi/rob)
Bagikan artikel ini



