Roy Wonda, Wakil Ketua II DPRD Nabire Sesuai Rekomendasi Gubernur
NABIRE - Setelah melalui perjalanan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire telah menetapkan pimpinan devinitif. Duduk sebagai Ketua DPRD Marthen Douw dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua I Marci Kegou dari Partai Amanat Nasional (PAN) d
Bagikan
NABIRE - Setelah melalui perjalanan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire telah menetapkan pimpinan devinitif. Duduk sebagai Ketua DPRD Marthen Douw dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua I Marci Kegou dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua II, Roy Wonda dari Partai Demokrat (PD).
Terpilihnya Roy Wonda sebagai Wakil Ketua II itu sesuai dengan Surat Rekomendasi dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sekalius Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP.,MM.
Sebelumnya sempat terkemuka bahwa yang akan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire dari Partai Demokrat yakni Udin Mardin. Dalam surat tertulis dinyatakan bila hal itu terjadi maka akan ada gesekan ditengah masyarakat sehingga akan menimbulkan konflik.
Begitu pula dalam pernyataan sikap masyarakat dari D3N, dinyatakan bahwa Roy Wonda lebih berhak disamping sebagai peraih suara terbanyak dalam Pileg 9 April 2014 lalu, juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Perwakilan D3N mengatakan, bahwa disamping ada Surat Tertulis dari Ketua DPD Partai Demokrat dan pernyataan sikap Suku D3N, ditetapkannya Roy Wonda sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire sesuai dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), peraih suara terbanyak dan untuk menghindari konflik di tengah masyarakat. Hal itu merupakan keputusan bijak yang telah diambil.(iing elsa)
Bagikan artikel ini



